Jembrana (Metrobali.com)-

Sejumlah warga Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, meminta aparat desa setempat untuk bertanggungjawab terkait prona tahun 2011 lalu. Pasalnya hingga kini masih banyak warga yang belum mendapat sertipikat, padahal warga telah membayar berkisar Rp.600 ribu hingga Rp.1 juta melalui kelian banjar.

Masunah (45), ditemui Minggu (16/3), mengaku belum menerima sertifikat hingga sekarang, padahal dia terdaftar sebagai peserta prona tahuin 2011 lalu. “Kenapa sampai sekarang sertifikat saya belum jadi padahal saya juga membayar, sedangkan yang lainnya sudah keluar” ujar Masunah.

Lanjut, ia mengaku pernah bahkan sering menanyakan kepihak desa, namun tidak pernah mendapat jawaban pasti. Menurutnya saat pengurusan prona itu, ia bersama lima saudaranya dimintai uang masing-masing sebesar Rp.1 juta untuk mengurus tanah seluas 25 are.

“Saya membayarnya lewat kelian banjar, tapi tidak dikasi kwitansi. Kalau tidak salah ada 30 warga yang belum menerima sertifikat, padahal mereka juga sudah membayar” imbuh Masunah.

Keterangan Masunah, dibenarkan oleh warga lainnya. Mereka juga mengaku dimintai biaya dalam pengurusan prona tahun 2011, namun tampa kwitansi.

Kabag Umum Kantor Pertanahan (KP) Jembrana Ketut Suarta saat dikonfirmasi mengaku akan segera mengecek. “Mungkinan berkasnya tidak lengkap, nanti kami cek lebih jauh” ujar Suarta.

Sementara, Perbekel Candikusuma, Wayan Bagiyasa saat dikonfirmasi berulang-ulang lewat ponsel, tidak mendapat jawaban, padahal ponselnya dalam kondisi aktif. Ia juga tidak memberikan jawabab saat di-SMS. MT-MB