Mataram, (Metrobali.com)-

Tak hanya di Bali. Baliho dukungan terhadap JRX SID yang bertebaran juga ada di Lombok Nusa Tenggara Barat. Pada Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 pagi Baliho raksasa berukuran 4×4 Meter berdiri di Batu Layar,Lombok Barat.

Baliho ini didirikan oleh Komunitas penggemar Superman Is Dead yakni OUTSIDER LADYROSE LOMBOK BERSATU. Baliho ini sengaja dipasang sebagai bentuk dukungan terhadap JRX SID yang kini sedang ditahan di Rutan POLDA Bali dan dijerat dengan Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Gangga Saputra yang menginisiasi pemasangan baliho ini menerangkan bahwa pemasangan baliho ini sebagai bentuk respon dukungan pihaknya terhadap JRX.

Dirinya menilai pembungkaman terhadap JRX merupakan sebuah bentuk pembungkaman terhadap segala bentuk aspirasi kritis terlebih ia dijerat dengan menggunakan UU ITE yang didalamnya banyak mengadung pasal karet dan bisa ditujukan kepada siapa saja “Oleh sebab itu ketika baliho ini berdiri kami sepakat untuk menuntut agar JRX SID segera dibebaskan” tungkasnya.

Ditempat terpisah pada hari yang sama di Bali, Komunitas Alcoholic Rider dari Suwung kauh Denpasar sekitar jam 10 pagi memberikan solidaritasnya dengan mendirikan Baliho berukuran raksasa di Jalan By. Pass I Gusti Ngurah Rai.

Baliho berukuran 4×3 meter yang dibuat dengan biaya urunan ini didirikan sebagai bentuk dukungan moril kepada Ari Astina Alias JRX. Kadek Bobby Susila selaku koordinator pemasangan baliho menerangkan bahwa pada hari ini merupakan momentum yang tepat sebab pada hari ini kita merayakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun, selain itu dirinya juga memaknai bahwa hari ini merupakan momentum kita untuk mempertahankan kemerdekaan berekspresi dan berpendapat.

Ia mengatakan bahwa dengan mendirikan baliho ini menjadi suatu symbol bahwa kemerdekaan dalam berpendapat dan berekspresi tetap harus dihormati dan dipertahankan. Ia juga mengatakan bahwa “Baliho ini merupakan bentuk dukungan moril kami kepada JRX, yang sekarang sedang ditahan di POLDA Bali dan dijerat dengan UU ITE akibat postingannya di media social, kami sangat mendukung JRX sebab bagi kami JRX merupakan perpanjangan lidah kaum menengah kebawah untuk menyuarakan keadilan” tendasnya.

Seperti yang diketahui bahwa I Gede Ary Astina alias JRX ditahan dan dijerat dengan UU ITE lantaran mengkritik perihal prosedur Rapid Test yang digunakan sebagai syarat administrasi bagi ibu-ibu yang akan melahirkan namun berujung pada meninggalnya janin atau calon bayi oleh karena lambatnya proses penanganan medis.

Ditempat terpisah Outsider (fans SID Red) Semarapura bersama Forbali Klungkung juga memberikan dukungannya dengan mendirikan Baliho berukuran 1,5 X 2 meter didirikan di Drublic Store Klungkung Bali. Saat dikonfirmasi Arta Dwipa selaku coordinator pemasangan baliho mengatakan bahwa “Pemasangan baliho ini merupakan inisiatif kami sendiri sebagai bentuk dukungan kami JRX dan Superman Is Dead sebab apa yang dilakukan JRX tidak bersalah” imbuhnya. Pihaknya juga memberikan ucapan selamat kepada SUPERMAN IS DEAD yang besok akan merayakan hari jadinya yang ke 25 tahun.

Editor : Hana Sutiawati