Kunjungan DPD RI 3

Mangupura (Metrobali.com)-

Guna menyerap aspirasi daerah terkait pelaksanaan UU No. 12 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2013 tentang APBN TA 2014, rombongan Komite IV DPD RI yang membidangi APBN dan Perimbangan Keuangan Pusat Daerah, Pajak, BPK, Lembaga Keuangan dan UKM melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Badung, Jumat (12/9) lalu. Kunjungan 9 orang Komite IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ayu Koes Indriyah ini diterima langsung Bupati Badung A.A. Gde Agung beserta Pimpinan SKPD terkait di Puspem Badung.
Wakil Ketua Komite DPD RI Ayu Koes Indriyah, merasa kagum dengan keberadaan Puspem Badung yang begitu megah. Terkait kunjungan dijelaskan, sesuai kewenangan DPD RI, saat ini tengah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No 12 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2013 tentang APBN TA 2014. Dalam rangka pengawasan APBN tersebut, DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali yaitu ke Badung, Denpasar dan Gianyar. Beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan APBN yakni untuk mengetahui bagaimana gambaran APBD daerah mulai dari PAD, dana perimbangan, DAU, DAK, bagaimana realisasi penyerapan anggaran dana alokasi khusus, dana dekosentrasi, dana tugas perbantuan serta dana BOS bidang pendidikan. Bagaimana gambaran sumber pembiayaan daerah yang meliputi pinjaman daerah dan dana cadangan daerah. Selain itu mengetahui dana alokasi umum apakah telah dapat memenuhi pelayanan minimum di daerah, pelaksanaan DAK lintas sektor dan lintas daerah,
bagaimana sikap masyarakat daerah terkait biaya subsidi, khususnya subsidi energi, BBM dan listrik. Ada pula beberapa jumlah dana untuk pembiayaan sektoral kementerian yang dilaksanakan di Badung. “Kami mohon masukkan dari pemerintah daerah sesuai point diatas. Hasil dari kunjungan kerja ini akan dirumuskan oleh Komite IV untuk diambil sebagai keputusan DPD RI. Pertama, tentang hasil pengawasan DPD RI terkait UU tentang APBN 2014 dan kedua, pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN mendatang,” jelas Ayu Koes Indriyah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite IV DPD RI ke Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut Bupati Gde Agung memaparkan kondisi umum Kabupaten Badung, visi misi Badung termasuk lima prinsip dasar pembangunan berkelanjutan (pro growth, pro jobs, pro poor, pro culture, pro environment). Bupati juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi badung diatas rata-rata Bali bahkan nasional. Sementara penampilan APBD Badung tahun 2014, belanja daerah 3,6 trilyun, PAD 2,4 trilyun, PHR 1,4 trilyun lebih. Kontribusi dari PAD terakhir  sekitar 78,37 persen. “Dari sini dapat dilihat betapa kecilnya dana APBN masuk ke Badung,” jelasnya. Dijelaskan, untuk mewujudkan pembangunan Bali bersama-sama, sesuai kesepakatan dengan Gubernur Bali, Badung menyetor penyisihan dari Pajak Hotel dan Restauran antara 15-22 persen. Jumlah yang disetor 2014 sebesar 228 M lebih. Dari jumlah itu dibagi, untuk Provinsi 20 persen, sedangkan untuk 6 kabupaten (Tabanan, Jembrana,
Buleleng, Bangli Karangasen dan Klungkung) didistribusikan oleh Provinsi. Sementara aliran dana dari pusat yang diterima Badung jumlahnya kecil. Dana perimbangan DAU diterima sebesar 324 M sedangkan DAK 551 juta.
Mendengar pemaparan Bupati Badung, Wakil Komite IV DPD RI Ayu Koes Indriyah mengatakan sangat puas karena kondisi dari APBD Badung cukup baik bahkan Badung mensubsidi Provinsi dan Kabupaten lain. “Badung dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki penghasilan lebih untuk memberikan subsidi kepada kabupaten lain sehingga dalam provinsi itu kemakmuran dapat dirasakan bersama. Baru di Badung saja yang saya dengar seperti itu,” imbuhnya. RED-MB