Foto : Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Subiksu, saat membuka Pameran Bursa Kerja (Job Fair) di Provinsi Bali Tahun 2018 yang berlangsung di GOR Lila Bhuana, Denpasar, Rabu (26/9). 

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketenagakerjaan merupakan salah satu persoalan dalam penanganan kependudukan di Provinsi Bali, terlebih lagi Provinsi Bali sebagai ikon pariwisata nasional yang tidak saja menjadi daya tarik bagi wisatawan akan tetapi juga menarik bagi pencari kerja untuk mengadu keberuntungan. Industri pariwisata yang menjadi motor penggerak perekonomian Bali menyediakan peluang kerja yang menjanjikan baik bagi penduduk Bali maupun penduduk di luar Bali. Upaya pembangunan bidang ketenagakerjaan yang telah dilakukan hingga kurun waktu terakhir ini belum mampu sepenuhnya memenuhi harapan kita bersama. Ini disebabkan makin timpangnya pertumbuhan antara angka kerja dengan kesempatan kerja yang tersedia terutama di sektor formal.

Menghadapi permasalahan ketenagakerjaan tersebut, perlu terus diupayakan perluasan kesempatan kerja secara cerdas dan inovatif sehingga tercipta program kesempatan kerja yang bersifat ramah atau employment friendly. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Subiksu, saat membuka Pameran Bursa Kerja (Job Fair) di Provinsi Bali Tahun 2018 yang berlangsung di GOR Lila Bhuana, Denpasar, Rabu (26/9).

“Saya memberikan apresiasi serta mendukung penyelenggaraan kegiatan Job Fair ini sebagai salah satu implementasi dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait, Perguruan Tinggi dan pihak swasta secara terpadu dalam upaya menekan angka pengangguran di wilayah Provinsi Bali sekaligus sebagai penerapan sistem rekrutmen tenaga kerja secara transparan dan kompetitif,” ujarnya.

Penyediaan informasi terpusat melalui kegiatan Job Fair ini menurut Koster mempunyai nilai strategis karena dapat memberikan ruang komunikasi dua arah secara langsung antara pengguna dan pencari kerja, sementara pemerintah bertindak sebagai fasilitator.

Lebih jauh menurut Koster, dalam konteks globalisasi dengan telah diberlakukannya pasar tunggal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menyiapkan sumber daya manusia atau para tenaga kerja Bali yang siap berkompetisi dalam tataran global. Selain itu pemerintah provinsi memiliki kewenangan menjalankan fungsi dan tugas fasilitator dan oleh karenanya wajib mengupayakan kesempatan kerja kepada masyarakat baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja.

“Salah satu upaya mempercepat pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan yang memiliki lowongan kerja adalah melalui penyelenggaraan pameran bursa kerja yang dapat dimanfaatkan secara terbuka oleh masyarakat luas. Oleh karenanya Saya menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Job Fair ini dan harapan Saya agar kesempatan ini dimanfaatkan oleh para generasi muda pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat bakat dan kualifikasi yang dimiliki dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi dalam laporannya menyampaikan Job Fair ini dilaksanakan untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan penyedia kerja atau perusahaan secara langsung sehingga mempermudah proses penempatan baik untuk penempatan dalam negeri maupun luar negeri.

“Tujuan dari Job Fair ini untuk mengetahui trend atau kecenderungan kualitas pencari kerja dan jenis pekerjaan serta lowongan pekerjaan yang tersedia. Selain itu Job Fair ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan pameran bursa kerja (Job Fair) provinsi Bali tahun 2018 ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari mulai dari tanggal 26 – 28 September 2018 melibatkan 50 (Lima Puluh) perusahaan dengan menyediakan total lowongan sebanyak 5.009 orang.

Sumber : Humas Pemprov. Bali