Denpasar (Metrobali.com)-

 

Wagub Ketut Sudikerta mewakili Gubernur Bali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat secara simbolis kepada PNS di lingkungan Pemprov Bali. Penyerahan SK dilaksanakan pada apel disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (7/10). Untuk periode 1 Oktober 2013, total usul kenaikan pangkat sebanyak 764 orang. Dari jumlah tersebut, 349 orang merupakan usulan provinsi dan 415 orang usulan kabupaten/kota.

Wagub Sudikerta mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan sebuah penghargaan bagi PNS atas prestasi yang telah ditunjukkan. “Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS atas dedikasi, prestasi, loyalitas dan pengabdian,” ujarnya. Sesuai aturan, kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahunnya.

Dia berharap, kenaikan pangkat ini dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja, tanggung jawab serta prestasi kerja. Karena sebaik apapun program yang dibuat oleh jajaran pimpinan tak akan berarti apa-apa tanpa dibarengi dengan motivasi kerja dan semangat dari seluruh jajaran aparatur Pemprov Bali. “Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. DA-MB