Klungkung ( Metrobali.com )
Kembali kasus penggelapan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini yang jadi korbannya seorang Purnawirawan Polisi. Dia adalah  Ida Bagus Made Alit 66 alamat Dusun Bajing, Desa Tegak, Klungkung pada hari Sabtu 6/10 sekira pukul 14.00 wita mendatangi Polsek Kota untuk melapor di mana sepeda Motor miliknya sampai saat ini belum dikembalikan oleh I Kadek Sumita 62 alamat Banjar Gede, Desa Akah, Klungkung.

Menurut Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta, SH peristiwa itu terjadi pada hari Senin 18/6 sekira pukul 17.30 wita pelapor mengatakan kendaraan sepeda motor Suzuki/FH 125 ( Arashi 125) tahun 2007 nopol DK 2752 MJ disewa oleh terlapor dengan perjanjian selama 2 minggu dengan uang sewa sebesar 100 ribu perhari.

Waktu sepeda diambil dikasi persekot 50 ribu, setelah seminggu dikasi 50 ribu, kemudian setelah 2 minggu dikasi lagi 100 ribu. Setelah jatuh tempo 2 minggu pelapor menanyakan sepeda motornya yang telah disewa oleh pelapor ternyata dibilang dipinjam oleh temannya.

Hingga saat ini sepeda motor yang diisewanya tidak dikembali. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke polsek Klungkung untuk penanganan lebih lanjut, ujar Sudanta. ” Ya kasusnya masih kita lidik ” imbuhnya.

Saat ditemui Metrobali.com di Polsek Kota pelapor menerangkan terlapor sudah sering dicari ke rumah namun tidak ditemukan setiap dicari selalu dibilang belum pulang oleh istrinya, terakhir didengar informasi sepeda motor miliknya digadaikan di wilayah banjarangkan, setelah dicari tidak ditemukan, ujar korban.
Sepeda motor itu sebenarnya saya gadaikan di showroom karena tidak pernah membayar, pihak showroom mencari keberadaan sepeda motor tersebut, pungkasnya. Korban merasa dirugikan kurang lebih 5 juta itu belum termasuk harga sepeda motor yang dihargakan sorum sebesar 7,5 juta, imbuhnya.
” Yan terlapor pernah berjanji pada hari sabtu 29/9 lalu, dia akan mengembalikan sepeda motor tersebut yang di gadai jika dalam keadaan posisi kepepet, terlapor hanya janji –  janji saja ” tambah korban. SUS-MB