Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Jro Nyoman Ray Yusha/ist

Buleleng, (Metrobali.com)-

Proses mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, yang diajukan DPC Gerindra Buleleng selaku pemohon terhadap KPU Buleleng selaku termohon yang dilakukan oleh Bawaslu Buleleng, pada Jumat (5/10) lalu berjalan secara aman.

Selanjutnya pada Senin (8/10) disekretariat Bawaslu Buleleng diumumkan hasil mediasi tersebut, dimana Bawaslu Buleleng menerima tuntutan Partai Gerindra untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Artinya sebanyak 45 caleg Partai Gerindra Buleleng untuk DPRD Buleleng yang sebelumnya terancam tidak ikut helatan Pemilu 2019 oleh KPU Buleleng, lantaran terlambat 8 menit menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanyè (LADK), maka melalui mediasi akhirnya lolos sebagai peserta pada helatan pemilihan legeslatif (Pileg) Pemilu 2019.
Keputusan yang spektakuler dilakukan Bawaslu Buleleng itu dituangkan melalui berita acara penyelesaian sengketa proses Pemilu mencapai kesepakatan bernomor permohonan 001/PS.REG/17.04/X/2018. Dalam hal ini, terdapat dua keputusan yang diambil pihak Bawaslu Buleleng  dari hasil mediasi tersebut. Diantaranya memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan, dan memerintahkan KPU Buleleng untuk melaksanakan putusan tersebut, tiga hari kerja sejak keputusan itu dibacakan.

Selain dua kesepakatan itu, dalam putusan mediasi juga mengingatkan pemohon yakni Partai Gerindra agar betul-betul mengikuti tahapan, prosedur yang ditentukan sesuai PKPU termasuk juga Partai Gerindra mengikuti seluruh tahapan Pemilu 2019 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”Pihak termohon dalam hal ini KPU Buleleng meminta lepada pe,ohon yakni Partai Gerindra u tuk menyerahkan LADK paling lambat 1 x 24 jam. Setelah  LADK diserahkan maka ke 45 Caleg DPRD Buleleng ditetapkan sebagai peserta Pemilu Pileg 2019 mendatang” jelas Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana, SH,MH

Dalam pantauan metrobali.com pasca diputuskannya 45 Caleg  Partai Gerindra sebagai peserta Pileg 2019 untuk DPRD Buleleng, tampak terlihat senyum kegembiraan dari pengurus partai, para caleg maupun kader dan simpatisan Partai Gerindra Buleleng. Seperti yang dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Jro Nyoman Ray Yusha bahwa dengan keputusan lolos Pemilu 2019, Partai Gerindra mengapresiasi tuntutannya telah diterima. Artinya keputusan ini menambah semangat Partai Gerindra untuk berjuang memenangkan Pemilu 2019.

”Kami menjadi lebih bersemangat berjuang setelah lolos dari sandungan. Setidaknya untuk kursi di DPRD Buleleng kami targetkan dari 6 kursi meningkat menjadi 9 hingga 12 kursi” ucapnya menegaskan.

Sementara itu ungkapan yang bernada gembira juga dicetuskan salah satu  Caleg DPRD Buleleng yang kini masih duduk sebagao Ketua  Bapemperda DPRD Buleleng, Gede Suradnya,SH. Menurutnya sebelumnya sempat ke 45 para Caleg Partai Gerindra menjadi  gelisah lantaran dikatakan terancam tidak ikut Pemilu 2019 yang disebabkan terlambat 8 menit menyerahkan LADK. Namun  dengan alasan yang dapat dipertimbangkan, akhirnya diputuskan diterima tuntutannya.

”Kami sangat siap untuk melanjutkan perjuangan. Sehingga harapan kami meningkatkan perolehan suara dan ,eningkatkan kursi di DPRD Buleleng dari 6 kursi menjadi  10 kursi” tandasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor     :  Hana Sutiawati