Jembrana (Mertrobali.com)-

Perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk Pilkada Jembrana 2020 akhirnya rampung.

KPU Jembrana sempat memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari dari 25 sampai 27 Pebruari 2020. Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka selama sepekan dan hingga berakhir Senin (24/2) perekrutan PPS minim pendaftar.

Bahkan di hari penutupan, dari 51 desa dan kelurahan di Kabupaten Jembtana pendaftar hanya ada di empat (4) desa yakni Desa Kaliakah, Bilmbingsari, Pohsanten dan Desa Mendoyo Dangin Tukad. Hal ini diduga terkait aturan dimana anggota PPS tidak boleh menjabat dua kali periode.

Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Jumat (28/2) mengatakan hingga perpanjangan masa pendaftaran PPS yang berakhir Kamis (27)2) kemarin perekrutan untuk calon PPS sudah rampung sesuai syarat minimal.

Bahkan lanjutnya, di beberapa desa dan kelurahan terdapat pendaftar yang lebih dari syarat minimal, dua kali anggota PPS yakni 6 orang seperti di Kelurahan Loloan Barat sebanyak 9 orang.

“Kalau total jumlah semuanya se-Jembrana ada 326 orang pendaftar. Dari jumlah itu masing-masingnya (desa atau kelurahan) ada susuai syarat minimal 6 orang, 7 malah 9 orang” jelas Tangkas.

Pendaftar PPS terbanyak menurutnya ada di Kecamatan Negara dengan 77 orang pendaftar. Disusul Mendoyo 72 orang, Jembrana 68 orang, Melaya 61 orang dan Kecamatan Pekutatan 48 orang.

Menurut Tangkas, setelah tahapan pendaftaran selanjutnya memasuki tahapan penelitian administrasi dari tanggal 28 Pebruari sampai 1 Maret 2020. Tahapan selanjutnya tes tulis pada tanggal 4 Maret dan tes wawancara pada tanggal 11-13 Maret. Adapun pelantikan anggota PPS dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020.

“Jadi, ditahap pertama itu yang minim pendaftar itu bukan karena adanya aturan dua periode. Tapi lebih disebabkan masih suasana hari raya sehingga ada yang tidak sempat ngurus persyaratan” terangnya.

Bagaimana jika di masa perpanjangan juga belum memenuhi syarat minimal karena minim pendaftar, Tangkas mengatakan pihaknya akan melibatkan mahasiswa atau anggota karang taruna karena sudah melakukan koordinasi dengan universitas, desa atau kelurahan dan organisasi atau lembaga lainnya.

“Itu akan kita lakukan terakhir kalau memang kosong. Tapi syukur, sampai batas perpanjangan selama tiga hari ada, malah lebih” pungkasnya. (Komang Tole)