Suasana Sidang Paripurna DPRD Bali
Denpasar (Metrobali.com)-

Hanya dalam kurun waktu hampir tiga minggu usai dilantik pada 1 September lalu, sebanyak 55 anggota DPRD Bali periode 2014-2019 “menguras” kantong daerah (APBD Provinsi Bali) sebesar Rp506 Juta untuk mengisi kantong pribadi (uang saku) anggota dewan. Uang saku itu diterima anggota dewan selama melakukan dua kali kegiatan di Jakarta.

Rinciannya, untuk kegiatan konsultasi Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Bali dengan Mendagari pada 4-6 September lalu, 55 anggota dewan mendapatkan uang saku sebesar Rp176 Juta,  dengan rincian Rp3,2 Juta per orang. Hanya berselang dua hari, sebanyak 40 anggota dewan kembali mendapat uang saku sebesar Rp240 Juta, dengan rincian Rp6 Juta per orang. Mereka adalah kelompok pertama yang mengikuti orientasi di Kemendagri pada 8-12 September.  Kelompok kedua sebanyak 15 orang akan mengikuti orientasi yang sama pada 15-19 September. Mereka juga mendapat uang saku dengan jumlah yang sama dengan kelompok pertama (Rp6 Juta per orang). Dengan demikian total uang saku untuk orientasi 55 anggota dewan sebesar Rp.330 Juta.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Bali Eni Pemayun membenarkan anggota dewan kembali mendapatkan uang saku. Walaupun awalnya berusaha menghindari memberikan keterangan terkait uang saku tersebut, namun setelah didesak, dia mengungkapkan, besar uang saku yang diterima anggota dewan tergantung lama kegiatan di luar daerah. Saat Konsolutasi kode etik dan tata Tertib DPRD Bali ke Mendagri yang menghabiskan waktu tiga hari (4-6 September), masing-masing anggota dewan menerima uang saku Rp3,2 Juta. Sementara untuk kegiatan Orientasi, jumlah uang saku membengkak menjadi Rp6 Juta karena kegiatan itu menghabiskan lima hari.

“Jumlahnya tergantung lama kegiatan. Kalau tiga hari dapat Rp3,2 Juta. Untuk orientasi dapat sekitar Rp6 juta karena kegiatannya lima hari,” jelas Eni, di Denpasar, Senin (8/9)

Sebelumnya, ketika dikonfirmasi terkait uang saku pada Jumat (5/9), Eni menyebut “uang saku” itu sebagai “uang harian”. Ia mengatakan uang saku yang diterima anggota dewan itu merupakan hal yang biasa, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, menurut dia, tidak hanya anggota dewan yang menerima uang dari perjalanan dinas. “Tidak perlu dibesar-besarkan. Semua SKPD juga menerima uang saku,” kata Eni.

Walaupun perjalanan dinas anggota dewan mendapat imbalan uang saku, itu tidak serta membuat anggota dewan senang. Menurut Dewa Rai, ke depan DPRD Bali sebaiknya mengurangi agenda ke luar daerah (perjalanan dinas). Politisi PDIP yang biasa mengenakan topi koboi ini mengatakan DPRD Bali bisa mengehemat anggaran dengan mengurangi agenda ke luar daerah. Politisi vokal berkepala plontos ini menampik jika perjalanan dinas anggota dewan berorientasi memburu uang saku.
“Berapa sich besar uang saku itu? Misalnya sekarang hanya Rp3,2 Juta. Tapi kalau pesawat diterjang angin puyuh, ditembak rudal, ya tamatlah riwayat kami. Jadi ke depan, kurangi agenda ke luar daerah itu,” katanya pekan lalu. JAK-MB