Denpasar (Metrobali.com)-

Keberadaan Kota Denpasar hingga kini masih menjadi folemik karena belum ada kejelasan. Maka itulah, sejumlah akademisi, praktisi, budayawan, serta tokoh masyarakat mencoba membedahnya secara bersama-sama dalam seminar nasional bertajuk Penelusuran Sejarah Hari Lahir Kota Denpasar di Auditorium Widya Sabha, Fakultas Sastra Unud Denpasar, Rabu (19/9). Seminar ini melibatkan narasumber di antaranya Prof. Dr. I Wayan P. Windia, IB Gede Wiyana, dan Prof. Dr. AA Bagus Wirawan, serta Taufik Abdulah.

Di samping itu, juga tampak hadir Wakil Gubernur Bali, AAN Puspayoga, Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jayanegara, Sekkot AAN Rai Iswara, Anggota DPRD Kota Denpasar, Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Made Bakta, serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Ketua Panitia Prof. Dr. I Ketut Ardhana, yang juga Ketua Pusat Kajian Bali mengatakan fokus seminar nasional hanya fokus membahas tiga hal yang terdiri atas Sejarah Kelahiran Kota Denpasar, Landasan Hukum, Legilitas dan Legislasi, serta Pemaknaan Hari Lahir dan Inspirasi Hari Ulang Tahun Kota. “Sebagai upaya untuk memperjelas tanggal, bulan terkait peringatan hari ulang tahun Kota Denpasar ke depan,” katanya.

Di samping itu, secara outcome sebagai upaya revitalisasi spirit lokal dalam sinergi semangat kebangsaan, wawasan multikutural, dan universal yang bermakna konstruktif bagi pembangunan Kota Denpasar sebagai Kota Budaya di masa depan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Prof. Dr. Taufik Abdullah menegaskan bahwa sejarah sebagai hasil dari rekonstruksi peristiwa yang terjadi di masa lalu haruslah bersifat objektif. Ini artinya, sejarah tidak harus dilihat sebagai rangkaian peristiwa empiris masa lalu semata, melainkan merupakan pancaran simbolik dari nasib yang telah dilalui dan arah kehidupan yang dijalani.

Maka itulah, katanya, ada peristiwa yang hanya dipelajari dan dibiarkan lewat begitu saja dalam ingatan. Penelusuran sejarah hari lahir Kota Denpasar menjadi historis dan simbolik penting bagi menentukan kelahiran dan keberadaan dari Kota Denpasar. “Sehingga, umur Kota Denpasar tidak menjadi lebih muda dari keberadaan umur penduduknya,” jelasnya.

Lebih jauh, Prof. Dr. AA Bagus Wirawan sebagai Ketua Tim Peneliti dari Unud Denpasar mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran sejarah diperkirakan Kota Denpasar telah ada sejak 1788 silam, yang ditandai berdirinya Keraton Denpasar 1788 sebagai pusat pemerintahan kerajaan Badung. Namun, tidak diketahui tanggal dan bulannya.

Untuk itu, katanya, merujuk surat keputusan menteri dalam negeri, yang menetapkan kelahiran Kota Denpasar 27 Februari 1992 lalu, tim peneliti merekomendasikan Kota Denpasar berdiri sejak 27 Februari 1788. Ini atas pertimbangan karena masyarakat dan pemerintah Kota telah merayakannya setiap 27 Februari. Namun, kini tahun ditarik ke masa lampau dari 1992 menjadi tahun 1788. “Jadi berdasarkan penelusuran sejarah secara historis, Kota Denpasar kini diperkirakan telah berusia 224 tahun,” tegasnya. IJA-MB