Jembrana (Metrobali.com)-

Sembilan pasang pasangan selingkuh yang diamankan Sat Pol PP saat mengobok obok sejumlah penginapan pada Rabu malam lalu ternyata hanya diberi peringatan dan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis. 

Kakan Satpol PP Jembrana, I Putu Widarta, saat dikonfirmasi, Jumat (21/6) membenarkan kalau pasangan selingkuh itu hanya diberi peringatan. Pasalnya mereka yang ditangkap sudah menyanggupi dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan. “Disini mereka kami bina. Karena mereka sudah membuat pernyataan mereka kami bebaskan. KTP-nya juga sudah kami serahkan” Kata Widarta.

Ditambahkannya dalam operasi itu juga tidak ditemukan adanya pelanggaran kependudukan. Pasalnya saat dilakukan pemanggilan, mereka semua mampu menunjukan identitas diri termasuk KTP. Namun demikian, jika mereka mengulang kembali dan terangkap tangan, mereka akan diberikan tindakan tegas. “Kami sudah ingatkan itu. Termasuk akan menjalani proses hukum” Kata Widarta.

Menurutnya kegiatan operasi akan tetap dilakukan. Termasuk menyasar ke tempat tempat kos dan penginapan yang biasa melayani tamu short time. Tindakn tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir pergaulan bebas dan terjadinya sex bebas khususnya dikalangan pelajar dan remaja. Juga secara tidak langsung mensosialisasikan pentingnya identitas diri. Namun sistemnya saja yang berubah. Sehingga tidak terjadi kebocoran.  “Kami akan tetap melakukan operasi. Hanya sistem dan polanya saja yang kami rubah” Pungkasnya. MT-MB