Denpasar (Metrobali.com)-

Demi kekhusyukan perayaan catur brata penyepian yang dilaksanakan umat Hindu Bali pada Selasa 12 Maret 2013, aktivitas penyiaran di Pulau Bali dihentikan total. Demikian ditegaskan Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Nyoman Mardika.

Menurutnya, dari rapat koordinasi dengan DPRD Bali, Pemprov Bali, lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, PHDI Bali, MUDP Bali dan elemen lainnya, disepakati agar televisi, radio, televisi berbayar dan radio komunitas untuk tidak bersiaran selama Nyepi.

“Tepatnya sejak Selasa 12 Maret 2013 pukul 06.00 WITA hingga Rabu 13 Maret pukul 06.00 WITA,” kata Mardika, Senin 11 Maret 2013.

Demi toleransi antarumat beragama, seluruh lembaga penyiaran mengaku tunduk dan patuh pada kesepakatan tidak bersiaran tersebut. “Prinsipnya semua sepakat. Tetapi kami tetap melakukan pantauan siaran,” ungkapnya.

Jika ada yang melanggar kesepakatan, Mardika mengaku instansinya akan memberikan saksi tegas. “Namun terlebih dahulu kami kaji apakah siaran itu karena unsur kesengajaan atau tidak,” kata mantan aktivis gerakan sosialis itu.

Mardika tak menampik jika di beberapa daerah seperti Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana masih menangkap siaran radio dan televisi berbayar, dan parabola frekuensi dari Pulau Jawa. Namun ia sendiri sudah mengidentifikasi siaran radio dan televisi berbayar yang berbasis di Pulau Jawa. “Kami sudah menyurati semua untuk meminta permakluman tidak bersiaran selama Nyepi,” kata dia.

Prinsipnya, kata Mardika, seluruh lembaga penyiaran sepakat untuk menciptakan suasana tenang, damai agar Nyepi dalam rangka menyambut tahun baru Saka 1935 berjalan tertib. “Kami juga sudah meminta kepada PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran) Bali dan Asita (Asosiasi Travel Agen Indonesia) Bali untuk tidak menayangkan siaran di hotel-hotel,” tegas Mardika. BOB-MB