Hediyanto Husaini

Jakarta (Metrobali.com)-

Sektor konstruksi di Indonesia masih kekurangan tenaga ahli bersertifikat tingkat internasional yang diakui secara global untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“Saya optimistis dalam waktu tidak lama lagi kita bisa menyamai atau bahkan unggul dari kontraktor asing, begitu juga dengan tenaga terampil kita yang sangat disukai di luar negeri. Namun tenaga ahli kita masih sangat kurang,” kata Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto Husaini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/12).

Menurut dia, pada saat ini baru sekitar 200 insinyur asal Indonesia yang terdaftar dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA), lebih sedikit dibandingkan Malaysia dan Singapura.

Padahal, ia mengingatkan bahwa jumlah proyek konstruksi yang terdapat di kedua negara itu masih jauh lebih sedikit dengan jumlah proyek konstruksi yang terdapat di seluruh Indonesia.

“Salah satu tantangan tersebut adalah keterbukaan arus barang dan jasa di lingkup ASEAN atau dikenal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai akhir tahun 2015 nanti,” katanya.

Untuk itu, dinilai diperlukan dukungan seluruh pihak agar pelaku konstruksi Indonesia dapat “menjadi raja di negeri sendiri”.

Sebelumnya, pelaku sektor konstruksi diharapkan mempercepat pelatihan sumber daya manusia di bidang tersebut dalam rangka menghadapi pemberlakuan MEA 2015.

“Pelaku konstruksi agar tidak khawatir secara berlebihan, namun juga juga harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” kata Sekretaris Badan Pembinaan Konstruksi Panani Kasai.

Untuk itu, menurut dia, yang perlu dilakukan antara lain percepatan pelatihan sumber daya manusia konstruksi, penguasaan teknologi, harmonisasi regulasi, dan penguatan struktur usaha serta kerjasama regional konstruksi.

Dengan demikian, lanjutnya, setiap “stakeholders” (pemangku kepentingan) jasa konstruksi dapat menyikapi terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir Tahun 2015 secara proporsional.

Ia juga menginginkan agar pemberlakuan pasar tunggal ASEAN hendaknya tidak dipandang sebagai ancaman masuknya pelaku usaha dari negara anggota ASEAN lainnya ke Indonesia.

“Namun harus dapat dimanfaatkan sebagai peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar ke negara-negara ASEAN tersebut,” kata Panani. AN-MB 

activate javascript