Foto: Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melalui Disdikpora Kota Denpasar mengintruksikan seluruh sekolah baik negeri dan swasta di Kota Denpasar untuk menunda pembayaran uang pakaian seragam. Hal ini dilaksanakan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Langkah Walikota Denpasar ini mendapatkan dukungan penuh Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi pendidikan.

“Saya dukung penuh apa yang disampaikan Pak Walikota. Sekolah jangan memungut uang seragam siswa di saat pandemi ini,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Sis Emil ini, Kamis (5/8/2021).

Wakil rakyat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengakui dirinya banyak mendapatkan keluhan dari warga Denpasar yang mengeluhkan masih banyak sekolah memungut uang seragam pada tahun ajaran baru ini.

Bahkan dari laporan dan keluhan warga ada pungutan yang nilainya fantastis mencapai Rp 3 juta. Didalihkan jumlah pungutan itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama Komite Sekolah.

“Banyak ibu-ibu datang mengeluh ke saya. Ini kan pandemi, anak-anak belajar online di rumah. Untuk apa pungutan uang seragam itu. Harusnya tidak boleh ada pungutan baju seragam,” kata Sis Emil.

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini pun berharap pihak sekolah agar lebih berempati kepada kondisi siswa dan orang tua siswa. Dimana di masa pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda berakhir ini dan malah kasus positif Covid-19 makin tinggi, perekonomian masyarakat sangat terganggu.

Banyak orang tua siswa yang tentunya kesulitan membayar uang atau biaya sekolah anaknya.
Dalam kondisi sulit penuh keprihatinan ini, harusnya sekolah memberikan keringanan dan bantuan ke siswa bukan sebaliknya makin memberatkan dengan pungutan seragam yang tidak urgent.

“Pihak sekolah, kepala sekolah harus punya hati dong. Jangan super tega tetap memungut uang seragam sekolah ke siswa,” tegas Anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI ini.

“Ini masalah masa depan anak bangsa. Jangan sampai ada yang putus sekolah gara-gara tidak bisa bayar pungutan ini itu,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar mengintruksikan seluruh sekolah baik negeri dan swasta di Kota Denpasar untuk menunda pembayaran uang pakaian seragam. Hal ini dilaksanakan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara mengatakan, pandemi Covid-19 yang mewabah hingga saat ini memberikan dampak serius bagi masyarakat. Tak hanya kesehatan, perekonomian masyarakat juga sangat terdampak.

“Karenanya, guna menyikapi situasi tersebut dan melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini kami berharap kepada sekolah di Kota Denpasar agar menunda pembayaran uang pakaian seragam oleh orang tua siswa kepada sekolah,” jelasnya.

Jaya Negara mengatakan, penundaan ini dilaksanakan bagi sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Denpasar. Yakni PAUD/TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta. Hal ini lantaran proses pembelajaran masih menggunakan metode daring atau online, sehingga penggunaan seragam masih belum diperlukan.

“Tentu ini hanya ditunda, jika nanti kebijakan sudah diijinkan pembelajaran tatap muka tentu pembelian seragam akan dilaksanakan, tentunya pembelajaran tatap muka akan didahului dengan persiapan penerapan prokes serta vaksinasi yang optimal,” terang Jaya Negara. (dan)