Denpasar (Metrobali.com)-
Dalam memenuhi tuntutan tugas dan kewajiban serta peluang jabatan dalam pemerintahan kedepan jangan lagi mendikotomikan antara laki dan perempuan atau gender, tetapi harus mengutamakan kualitas sumber daya manusia(SDM). Jadi kualitas SDM yang paling penting dan harus menjadi perhatian bersama. Hal ini ditegaskan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara ketika berbicara pada Pelatihan Anggaran Kinerja Yang Responsif Gender, Rabu (25/7) di Kantor Walikota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri Kepada Badan KB dan PP Kota Denpasar Ir. Gusti Agung Laksmi Dharmayanti, Msi serta pegawai dilingkungan Pemkot Denpasar.
Dikatakan wacana persamaan gender atau yang dikenal dengan Pengarusutamaan Gender harus terus di dorong dan disosialisasikan baik dilingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Karena saat ini tidak ada lagi perbedaan antara kaum laki dengan perempuan, semua mempunyai hak serta kesempatan yang sama dalam dalam berkarier di pemerintahan.  ”Untuk mendukung hal ini dalam perencanaan penganggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar  kedepan harus berbasis pada anggaran Kinerja yang Responsif Gender,” kata Rai Iswara.
Kepala Badan KB dan PP Kota Denpasar d Ir. Gusti Agung Laksmi Dharmayanti, Msi mengatakan Pengarusutamaan gender nasional yang diawali dengan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pembangunan nasional, di-inisiasi dengan pembentukan tim pengarah dan tim teknis Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Selanjutnya, dirinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 tahun 2008 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga.
Kegiatan pelatihan ini menurut Laksmi bermaksud agar masing-masing SKPD dapat menyusun perencanaan dan penganggaran Responsif Gender melalui pengintegrasian isu gender kedalam sistem perencanaan dan penganggaran pada semua bidang pembangunan agar kegiatan yang dibiayai dari APBD lebih efisien, efektif dan terjamin berkeadilan bagi perempuan dan laki-laki serta anak laki-laki dan perempuan. ” Dari pelatihan ini bagaimana nantinya para penentu kebijakan, dapat memberikan arahan tentang batasan ruang lingkup perencanaan dengan menggunakan teknik analisis gender,” kata Laksmi.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari diikuti 30 peserta dari perwakilan SKPD dengan pengajar dari Badan Diklat Propinsi Bali serta Pusat Study Wanita (PSW) dan Perlindungan Anak Unud. DEWA-MB