Mangupura (Metrobali.com)-

Sekretaris Jendral Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Diah Anggraeni didampingi Bupati Badung A.A.Gde Agung meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP di Kecamatan Kuta Utara, Rabu (28/3) kemarin. Peninjauan ini guna melihat dari dekat proses perekaman E-KTP, dimana penerapan e-KTP ini merupakan salah satu bagian dari tujuh dasar penataan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni penataan dan penertiban administrasi kependudukan dan pencatatan sipil mendukung optimalisasi penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Ny. Ratna Gde Agung, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Kompyang R.Swandika, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung  I Wayan Suambara, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung I Gede Wijaya, Camat Kuta Utara A.A.Pt.Yuyun Hanura Eny, serta para Kepala Desa dan Lurah di lingkungan Kecamatan Kuta Utara.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil  I Gede Wijaya dalam kesempatan tersebut  melaporkan bahwa pelaksanaan perekaman  E-KTP di Kabupaten Badung dimulai sejak 3 Oktober 2011 lalu. Quota perekaman yang harus dicapai sampai 30 April 2012 adalah sebanyak 298.421  dan sampai dengan tanggal 26 Maret 2012 perekaman sudah mencapai 70% atau sebanyak 208.948. Wijaya juga menambahkan bahwa perkembangan data yang menjadi quota tersebut sampai saat ini telah mengalami perubahan, khususnya yang meninggal sebanyak 3.554 orang dan yang pindah sebanyak 3.784 orang serta tidak diketemukan orangnya sebanyak 7.583. orang. Bila dihitung perubahan tersebut  adalah sebesar 14.921, maka prosentase yang dicapai sampai dengan Maret 2012 sebesar 75%.

Lanjut disampaikan Wijaya bahwa prosentase yang dihasilkan baru mencapai 75%, hal ini  disebabkan adanya mobilitas penduduk yang tinggi, dimana Kabupaten Badung merupakan tujuan investasi dan tujuan lapangan kerja baik lapangan kerja musiman  yang merupakan salah satu kendala yang dihadapi. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah mengambil langkah – langkah cara meningkatkan sosialisasi melalui aparat terbawah dan tokoh – tokoh masyarakat, memunculkan daftar nama -nama Wajib KTP yang belum melakukan perekaman, serta mensetting ulang satu unit alat perekaman E-KTP dimasing-masing Kecamatan untuk bisa dimanfaatkan secara berpindah -pindah dari satu desa / banjar ke desa / banjar lainnya (mobiling).

Bupati Badung A.A.Gde Agung dalam kesempatan tersebut menekankan agar masyarakat Badung yang belum melaksanakan perekaman E-KTP agar segera melaksanakan perekaman sebelum tanggal 30 April 2012. “Kepala Desa dan Lurah agar membantu untuk mengecek dan mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman  untuk segera membuat E-KTP,” tegas Gde Agung .

Sekretaris Jendral Depdagri Diah Anggraeni dalam kunjungannya mengatakan bahwa program   E-KTP ini merupakan program yang sangat strategis tidak hanya sebagai salah satu pengenal atau identitas penduduk  Indonesia tetapi dapat diartikan untuk kepentingan – kepentingan lain yang sangat strategis. Diharapkan agar pelaksanaan E-KTP ini harus ditingkatkan dan dimaksimalkan sehingga program nasional ini bisa berjalan dengan lancar dan seluruh masyarakat Badung khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki kartu identitas  E-KTP ini. MB1