Keterangan foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Tim Surveior Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung pada Senin (24/06/2019) kemarin/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Tim Surveior Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung pada Senin (24/06/2019) kemarin.

Dalam sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mengharapkan bahwa mengharapkan agar Tim Surveior dapat memberikan pembinaan agar kedepan pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung terutama di Puskemas bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan termasuk SDM yang terkait dalam pelayanan kesehatan. “Mudah-mudahan Kabupaten Klungkung bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Suwirta.

Sekda Winastra juga menyatakan bahwa Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berkomitmen di bidang kesehatan, hal tersebut dapat dilihat dari Kabupaten Klungkung dengan PAD kecil mampu meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam memenuhi hak asasi masyarakat setempat dalam bidang Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Dr. Ni Made Adi Swapatni menyatakan bahwa Di Kabupaten Klungkung terdapat 9 Puskesmas, dan satu Rumah Sakit Pratama dan Satu Rumah Sakit Daerah dan  2 Rumah Sakit Swasta.

Adi Swapatni Menyatakan, Puskesmas Dawan II tiga tahun lalu berstatus madya dan menjadi salah satu Puskesmas yang menerima layanan rawat Inap di Kabupaten Klungkung, berharap pada tahun ini puskesmas Dawan II dapat menjadi Puskesmas dengan status paripurna. Adi Swapatni juga memperkenalkan tim dari Puskesmas Dawan II yakni, Kepala Puskesmas  Dawan II dr. Ni Ketut Suparni, S.Ked, Ketua Tim Mutu Drg. Ni Ketut Widiasih, Koordinator Mutu Administrasi Ni Putu Ayu Primayati, Koordinator Mutu UKM Ni Ketut Resini Swandari, Koordinator Mutu UKP Dr. Anak Agung Indra Yuliastuti, Ketua keselamatan pasien dr. Ngurah Putu Pradnya, Ketua Auditor Internal dr. Ni Kadek Sri Indahyani.

Ketua Tim Surveior Fahriadi Ariady, SKM, M.Kes yang diwakilkan oleh Anggota Tim Surveior Dewi Yuliani Satriani, S.SIT, M.Kes mengingatkan kepada Dokter, Pegawai di Puskesmas Dawan II agar bisa rileks dan adanya keterbukaan saat  mengikuti kegiatan Survey yang dilakukan Oleh Tim Surveior Pusat. “Asalkan Sistem Pelayanan Mutu Kesehatan sudah berjalan, Dokter dan Pegawai di Puskesmas Dawan II tidak perlu merasa gugup”, ujarnya.

Tim Surveior Pusat akan melakukan penilaian dengan Konsep Penilaian 80% dan Bimbingan 20%. Tim Surveior akan mengadakan Survey Re-Akreditasi di Puskesmas Dawan II mulai dari tanggal 24-28 Juni 2019.

Sumber: Humas Pemkab Klungkung