Ket foto : Sekda Rai Iswara saat menjadi pembicara Webinar kerjasama antara IDI Kota Denpasar, PGPKT Bali dan YPK Bali yang bertajuk Less Noise City pada sabtu (30/5) di Gedung Graha Sewaka Dharma

Denpasar, (Metrobali.com)

Dalam menanggulangi dan pencegahan gangguan pendengaran akibat bising di Kota Denpasar,  IDI Kota Denpasar melakukakan Webinar yang bertajuk Less Nois City yang dilaksanakan secara virtual. Salah satu narasumber yang diundang adalah Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara pada Sabtu (30/5).

Webinar yang diikuti  kerjasama antara IDI Denpasar, PGPKT Bali, dan YPK Bali serta  peserta lainnya. Turut Hadir dalam Webinar ini Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara yang sekaligus menjadi Pembicara bersama dengan tiga pembicara lainnya yaitu Direktur Yayasan Peduli kemanusiaan Bali, Ir. Purnawan Budisetia, MBA,  Kepala SLBBPN Jimbaran, Dra. Made Murdani M.Pd.

Kebisingan merupakan masalah yang menyertai perkembangan pembangunan kota, sebagai akibat meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas penduduk di perkotaan. Berdasarkan data WHO Multicenter Study menemukan bahwa terdapat sekitar 240 juta (4,2%) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran, dimana sekitar 4,6% diantaranya ada di Indonesia. Untuk mendukung program Sound Hearing 2030 yang dicanangkan oleh WHO, pemerintah membentuk Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT). yang memiliki tujuan meningkatkan derajat kesehatan Indera Pendengaran guna mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas. Sehingga perlu adanya penanggulangan dan pencegahan terhadap kebisingan khususnya di Kota Denpasar.

Dalam pemaparan Sekda  Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengapresiasi  kepada para dokter dan para medis lainnya sudah menjadi pengawal utama dalam penanganan Covid-19. Selanjutnya dalam hal menanggulangi dan pencegahan terkait gangguan pendengaran akibat bising di kawasan Denpasar. ‘’Pemkot Denpasar sangat mendukung apapun tantangan kedepan dan membutuhkan regulasi – regulasi untuk menimbulkan rasa aman. Selain itu dengan adanya pertemuan ini diharapkan ada indikator yang sebelumnya tertutup megenai kebisingan  serta penangannya.

Lebih lanjut dikatakan, diharapkan adanya sosialisasi secara berkesinambungan dan berharap para peserta seminar ini dapat berkumpul secara langsung untuk menginventarisasi terkait kebisingan di Kota Denpasar agar menjadi kota bebas bising. ‘’Dalam hal ini pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait menanggulangi suara bising, yang pertama yaitu Perda No. 27 Th. 2011, tentang rencana tata ruang wilayah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), kedua Perda No. 5 Th. 2005 tentang bangunan dan gedung’’, Ujar Rai Iswara. (humasDps)