Teneng Noleh

Denpasar (Metrobali.com)-

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun akan menemui Menteri Dalam Negeri untuk menanyakan kepastian nama lima penjabat bupati dan wali kota menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.

“Hari ini rencananya ke Jakarta mau menanyakan hal itu sekaligus bawa surat,” kata Cok Pemayun di Kota Denpasar, Rabu (22/7).

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali itu telah berkirim surat kepada Mendagri terkait dengan telah habisnya masa jabatan Bupati Karangasem Wayan Geredeg pada 21 Juli 2015.

Tetapi dari 15 nama yang diusulkan Pemprov Bali ke Mendagri untuk akhirnya dipilih menjadi lima nama penjabat bupati/wali kota belum diputuskan hingga hari ini.

“Memang untuk mengisi kekosongan itu (penjabat Bupati Karangasem), Mendagri menunjuk Sekda Karangasem sebagai pelaksana harian,” ujarnya.

Menurut dia, kemungkinan belum keluarnya nama penjabat Bupati Karangasem itu karena libur Hari Raya Galungan dan Hari Raya Idul Fitri yang berurutan, sedangkan amanat undang-undang mengharuskan hal itu disampaikan pada hari kerja.

Kepergian Cok Pemayun ke Jakarta sekaligus untuk menanyakan sampai kapan Pelaksana harian Bupati Karangasem dijabat Sekda.

“Untuk nama-nama pastinya, kami tidak tahu karena pusat yang punya kewenangan. Kami sudah usulkan 15 nama,” ucapnya.

Terkait dengan nama penjabat bupati yang diusulkan, Cok Pemayun mengaku tidak hafal. Namun ke-15 nama merupakan pejabat eselon II Pemprov Bali.

Ia hanya menyebutkan beberapa nama calon Penjabat Bupati Karangasem, di antaranya I Dewa Putu Eka Wijaya yang saat ini masih menjabat Asisten I Sekda Provinsi Bali, Ida Bagus Arda (Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali), dan Gede Darmawa (Kepala Biro Umum Pemprov Bali).

ketut rochineng (2)

Untuk Penjabat Bupati Bangli, di antaranya Made Gunaja (Kepala Dinas Perikanan Bali), sedangkan Penjabat Wali Kota Denpasar yang dicalonkan adalah Ketut Rochineng (Kepala BKD Bali) dan Anak Agung Gede Griya (Kepala Biro Kesra Pemprov Bali).

Sementara itu, yang diusulkan untuk mengisi Pejabat Bupati Badung yang diusulkan adalah Ketut Teneng (Inspektur Provinsi Bali) dan Made Jayadi Jaya (Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Bali).

Penjabat Bupati Tabanan yang diusulkan adalah Ketut Lihadnyana (Kepala BPMPD Provinsi Bali) dan Wayan Sugiada (Kepala Biro Hukum Pemprov Bali).

Sekdaprov menjamin independensi para pejabat yang diusulkan itu dalam pelaksanaan pilkada di lima kabupaten dan kota di Bali, meskipun posisi Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang juga sebagai Penasihat Partai Demokrat dan Penasihat Koalisi Bali Mandara.

“Itu melalui Baperjakat, Gubernur tinggal meneruskan apa yang kami sampaikan berdasarkan kajian itu. Jadi saya pikir tidak berpengaruh terhadap pilkada,” katanya.

Di sisi lain, akan banyak sorotan dari berbagai pihak seperti dari Ombudsman, DPRD, LSM, media massa, dan masyarakat.

Sebelumnya berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, pada enam kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serantak 9 Desember mendatang, masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagai berikut, yakni Kabupaten Karangasem pada 21 Juli 2015, Kabupaten Bangli (5 Agustus 2015), Kota Denpasar (11 Agustus 2015), Kabupaten Badung (5 Agustus 2015), Kabupaten Tabanan (9 Agustus 2015), dan Kabupaten Jembrana (16 Februari 2016). AN-MB