Sekda Adi Arnawa melakukan sidak ke sejumlah kantor yang melaksanakan pelayanan publik di Puspem Badung, Senin (18/5).

 

 

Mangupura (Metrobali.com)-

Guna memastikan kesiapan pelayanan publik dimasa pandemi Covid-19, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor yang melaksanakan pelayanan publik di Puspem Badung Mangupraja Mandala, Senin (18/5). Beberapa kantor yang disidak diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diterima oleh kepala OPD masing-masing. “Tujuannya tentu saja untuk memastikan kesiapan pelayanan sekaligus juga untuk menyerap apa yang sekiranya menjadi kendala atau keluhan pada pelayan publik selama masa pandemi Covid-19 ini”, terang Adi Arnawa.

Diakui Adi Arnawa, pandemi Covid-19 saat ini berdampak ke berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pariwisata, trasportasi, hingga pelayanan publik. Karena itu diminta agar di tengah merebaknya Virus Corona, pelayanan publik harus tetap berjalan. “Tentu harus disertai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan penggunaan masker. Sebelum masuk ruang pelayanan, masyarakat pemohon perlu diukur pula suhu tubuhnya. Kendati di masa Pandemi Covid-19, bukan berarti pelayanan publik menjadi terganggu dan para pegawai menjadi santai. Saya tidak mau itu terjadi. Kita harus tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi dalam situasi seperti,” tegasnya.

Karena itu, Adi Arnawa berharap para pegawai tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat. “Jalani dengan ikhlas dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan prosedur protokol penanganan Covid-19”, pungkasnya.

Adi Arnawa menambahkan, bahwa dengan adanya pandemi ini agar dijadikan momentum oleh OPD penyelenggara maupun masyarakat pemohon pelayanan untuk memaksimalkan pelayanan publik secara online sehingga terwujud budaya dan paradigma baru dalam hal pelayanan publik. OPD dituntut untuk mampu mengedukasi dan mendorong masyarakat memaksimalkan sistem informasi online pelayanan publik yang sudah disediakan oleh 3 OPD terkait yaitu DPMPTSP, Disdukcapil dan Bapenda sehingga dalam situasi dan kondisi apapun masyarakat tetap terlayani dengan sangat baik. “Bahkan OPD lainnya akan kita dorong juga untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dalam sidak itu, Sekda juga berkesempatan tanya jawab dengan petugas, juga masyarakat pemohon yang sedang mengurus dokumen di ketiga kantor tersebut. Seperti bagaimana pelayananan, proses dan waktu dalam pengurusan perijinan, administrasi kependudukan maupun yang berkaitan dengan pajak sehingga mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala atau kekurangan menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Sumber : Humas Pemkab Badung