Sekda Adi Arnawa saat mengikuti Vidcon FGD mengenai kebijakan PEN dan Implementasinya di daerah melalui aplikasi Zoom dari Ruang Rapat Sekda di Puspem Badung, Jumat (26/6).

Mangupura, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Video Conference (Vidcon) terkait Focus Group Discussion (FGD) mengenai kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Implementasinya di daerah melalui aplikasi Zoom dari Ruang Rapat Sekda di Puspem Badung, Jumat (26/6). FGD ini juga diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah Provinsi/ Kota/ Kabupaten se-Bali, Bappeda se-Bali, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdangangan se-Bali, Kepala BPKAD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Bali, Bappeda/ Litbang se-Bali.

Acara FGD yang mengambil tema ”Program Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Implementasinya di Daerah” ini dibuka oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Tri Budhianto dengan menghadirkan narasumber dari Rahman Abdurohman dengan pemaparan materi Kebijakan Umum Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Narasumber dari Dirjen Kementrian Keuangan Sudarso, Direktur Pelaksanaan Anggaran (PA) dengan materi realisasi dan solusi implementasi program PEN serta Narasumber terakhir dari Dirjen SMI DJPD Rizky Novianto dengan materi program PEN berkaitan dengan investasi pemerintah, kredit program dan insentif bagi UMKM.

Kakanwil DJPB Bali Tri Budhianto dalam sambutan mengatakan, langkah-langkah kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 telah banyak berdampak dalam sektor perekonomian. Pandemi Covid-19 sudah merubah drastis sektor perekonomian negeri, angka pengganguran naik tajam serta angka kemiskinan semakin bertambah dan secara nyata berdampak sekali dalam perekonomian negeri. Langkah kebijakan yang telah diambil pemerintah antara lain telah berupaya dalam konsumsi dalam negeri, mendukung usaha dan mendukung eksport import. Respon dari pemerintah sudah dilakukan dalam pencegahan pandemi Covid-19 secara komprehensif melalui belanja serta memperkuat daya beli masyarakat. Lebih lanjut dikatakan penyebaran pandemi Covid-19 sangat cepat, maka dari itu respon pemerintah harus cepat dengan adanya peraturan-peraturan dan perundangan dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Alokasi dana dari pemerintah juga sudah cukup besar dalam penanganan Covid-19 yaitu sekitar Rp. 405 T serta dalam membantu pemulihan ekonomi nasional. “Tentunya kebijakan-kebijakan pemerintah harus dapat kita ketahui dan dipahami semua pihak yang terlibat didalamnya agar terdapat keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini tentunya akan memperkuat sinergitas antara pusat dan daerah dalam konteks upaya-upaya penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional,” paparnya.

Seusai melakukan vidcon Sekda Adi Arnawa mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Pusat yang sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai yang dipaparkan oleh narasumber. Yang paling bagi Badung adalah Program Pemulihan Ekonomi dari sektor pariwisata, karena di Badung 77 Persen pendapatan dari sektor ekonomi pariwisata. “Kita sebenarnya ingin tahu angka breakdown Rp. 3.8 T yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dalam memberikan pagu dan kita akan tahu dimana kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh pemerintah pusat dan kegiatan-kegiatan mana yang dapat kita biayai dari APBD kita. Sehingga kita dari pemerintah daerah tahu batasan tentang penggunaan anggaran dalam penanggulangan Covid-19,” imbuhnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung