Mangupura (Metrobali.com)-

Kepala Sekolah harus mampu melakukan kewajibannya yaitu menilai kinerja guru yang bermuara pada perolehan angka kredit secara akumulatif setiap tahunnya bagi guru. Disamping hal tersebut kepala sekolah juga harus bisa menguasai kompetensi kepala sekolah diantaranya supervisi manajerial, supervise akademik. Evaluasi pendidikan, penelitian, pengembangan dan sosial yang juga menjadi indikator dalam penilaian kinerja guru.

Hal tersebut diungkapkan Kadisdikpora Kab. Badung dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Tenaga Kependidikan I Nyoman Suardana saat pembukaan Workshop Penilaian Kinerja Guru (PKG) bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) angkatan III dan IV di Kabupaten Badung bertempat di hotel Taman Wisata, Rabu (10/10).

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Badung, serta untuk mewujudkan tenaga pendidik yang profesional. Upaya untuk meningkatkan hal tersebut yaitu dengan adanya peran serta dan dukungan dari kepala sekolah serta guru yang harus mampu menguasai kompetensi yang ada (kepribadian, pedagogic, professional, sosial).

Dalam kesempatan tersebut juga dihimbau agar bagi guru, baik PNS/bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri atau swasta pada jenjang Dikdas untuk memastikan agar terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui sekolahnya masing-masing.  Karena tahun 2013 semua pemberian bantuan (BOS/BSM/USB/RKB) dan tunjangan (profesi/khusus/fungsional/peningkatan kualif. akademik) dipersyaratkan melalui Dapodik ini .

Dibagian lain Gusti Ketut Wati selaku panitia melaporkan bahwa workshop ini merupakan suatu upaya dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, serta bertujuan agar tersedianya Kepala Sekolah yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan menjadi Kepala Sekolah yang profesional. Workshop ini akan dilaksanakan bertahap yaitu untuk angkatan III dilaksanakan mulai tgl. 10 s/d 12 Oktober dan angkatan IV mulai tgl. 15 s/d 17 Oktober 2012. IKA-MB