Jembrana (Metrobali.com) –

Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2021 terkait penggunaan kain endek mendapat apresiasi dari sejumlah pengerajin kain tenun tradisional di Kabupaten Jembrana.

Salah satunya dari Ni Made Laba (59), pengerajin kain tenun tradisional “Sekar Ngoneng” asal Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo. Menurutnya SE Gubernur Bali itu menjadi pemicu semangat para pengerajin kain tenun (kain endek) untuk berkarya terlebih situasi pandemi Covid-19.

Karena lanjutnya, aktivitas pembuatan kain tenun tradisional atau kain endek lebih banyak dikerjakan di rumah sebagai penopang ekonomi keluarga.

“Mudah-mudahan bisa berjalan baik. Semua pegawai termasuk swasta memakai endek, pengerajin akan lebih bersemangat. Kami juga akan terus meningkatkan kualitas” harapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan SE Gubernur Bali nomor 4 tahun 2021 patut diapresiasi semua pihak. Karena selain menjaga warisan budaya lokal Bali khususbya kain tenun endek khas Bali, juga menjadi bentuk nyata keberpihakan terhadap ekonomi lokal.

Di Jembrana lanjutnya banyak sekali ibu-ibu yang menjadi pengerajin kain endek sebagai salah satu penopang ekonomi keluarga. Namun keberadaan mereka (pengerajin kain tenun) ini tersaingi dengan banyaknya produk kain tenun buatan pabrik.

“Kain endek ini warisan budaya Bali yang harus dijaga kelestariannya. Kita harus bangga menggunakan kain khas Bali. Dengan menggunakan kita juga memperdayakan pengerajin untuk lebih banyak memproduksi. Itu rohnya” ujar Sri Sutharmi.

Jadi sambungnya, SE Gubernur Bali ini bukan hanya sekedar himbauan agar menggunakan kain endek setiap harinya Selasa. Namun sebagai bentuk nyata perlindungan warisan budaya khususnya kain endek atau tenun tradisional Bali.

“Di bagus untuk meningkatkan prekonomian karena di Jembrana banyak ada pengerajin kain endek” ujarnya.

Selaku Ketua DPRD Jembrana, dirinya juga sedang merivisi tata tertib (tatib) di DPRD Jembrana untuk mengakomodir penggunaan seragam endek di kalangan dewan khususnya pada setiap hari Selasa.sebagai bukti kepedulian dewan terhadap produk lokal Jembrana. MT-MB