Setijadi-Supply-Chain-Indonesia-32-142x187

Jakarta (Metrobali.com)-

Organisasi Supply Chain Indonesia (SCI) mendesak Pemerintah untuk benar-benar menegakkan aturan terkait pembatasan beban angkutan barang untuk pemeliharaan infrastruktur jalan agar kerusakan seperti Jembatan Comal tidak lagi terjadi.

“Pelanggaran batas muatan berdampak terhadap kerusakan jalan dan jembatan karena kedua infrastruktur tersebut seringkali harus menahan beban melebihi kapasitas,” kata Ketua Supply Chain Indonesia Setijadi, Selasa (29/7).

Kerusakan itu, ujar dia, terjadi sebelum umum teknis kedua infrastruktur tersebut sehingga anggaran banyak dihabiskan untuk perbaikan bukan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur.

Ia mengemukakan, dalam pemeliharaan infrastruktur jalan, langkah utama yang harus dilakukan adalah penegakan peraturan batas muatan sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perhubungan No 14/2007 tentang Kendaraan Peti Kemas di Jalan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kemenhub telah sepakat memberlakukan pembatasan kelebihan beban kendaraan hingga mencapai 0 persen mulai awal 2009.

“Namun demikian, hingga saat ini penegakan peraturan tersebut masih lemah,” katanya.

Padahal, Setijadi mengingatkan bahwa “overload” atau kelebihan muatan seringkali berdampak terhadap kemacetan akibat laju armada yang lambat, bahkan risiko kecelakaan.

Selain itu, lanjutnya, kelebihan beban muatan juga berdampak terhadap kerusakan armada dan biaya pemeliharaan armada itu sendiri.

“Tanpa penegakan hukum, banyak perusahaan transportasi yang dengan sadar melakukan pelanggaran batas muatan. Selain berbagai akibat di atas, pembiaran akan mengakibatkan persaingan yang tidak sehat, karena perusahaan transportasi yang melakukan ‘overload’ bisa menawarkan harga yang lebih rendah,” ucapnya.

Sebelumnya, ekonom Citibank Indonesia Helmi Arman mengemukakan, pemerintahan mendatang hasil dari Pemilihan Umum 2014 perlu melakukan penguatan sektor berorientasi ekspor dan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dengan pertumbuhan global yang melambat, reformasi struktural dibutuhkan untuk mempertahankan pertumbuhan perekonomian di atas lima persen. Diperlukan penguatan sektor-sektor berorientasi ekspor sebagai sumber devisa,” kata Helmi Arman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut dia, salah satu contoh penguatan tersebut adalah dengan membangun sektor transportasi umum untuk mengurangi intensitas penggunaan dan impor bahan bakar minyak.

Selain itu, perlu pula penguatan pembangunan infrastruktur yang lebih baik pada periode 2014-2019 untuk menunjukkan bangkitnya investasi dan perekonomian negara. AN-MB