Denpasar (Metrobali.com)-
Sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk merehabilitasi nama Bung Karno. Rehabilitasi itu, kata dia, utamanya menyangkut Ketetapan MPRS Nomor 33 Tahun 1967.
Menurutnya, dalam konteks merehabilitasi nama Bung Karno, Presiden SBY memiliki hak prerogatif terkait hal itu.
“Rehabilitasi itu mengenai keputusan yang menyimpang. Harus ditetapkan bahwa Bung Karno bukan penyebab kemerosotan ahlak, bahwa Bung Karno tidak melakukan sesuatu yang menguntungkan PKI dan Bung Karno juga tidak melakukan kesalahan hukum, sehingga dikenakan tahanan rumah dan tahanan kota,” kata Asvi di Denpasar, Bali, Jumat 29 Juni 2012.
“Jadi menurut hemat saya, ini harus direhabilitasi melalui keputusan presiden yang terkait dengan hak prerogatif presiden,” tambahnya.
Selain itu, Asvi juga meminta kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu untuk menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
“Seyogyanya Presiden SBY mengeluarkan Kepres bahwa tanggal 1 Juni itu sebagai hari lahir Pancasila. Itu menurut saya tuntutan yang konkrit dan bisa dilakukan kalau mau. Dua hal yang bisa dilakukan oleh SBY,” saran Asvi.  BOB-MB