suhadi

Klungkung ( Metrobali.com )

Tim penyidik gabungan dari Kajati Bali dan Kejari Klungkung yang menangani tersangka mantan Bupati Wayan Candra dalam kasus pengadaan lahan Dermaga Gunaksa terus menggali aliran dana tersebut. Hari ini Senin ( 1/9 ) tim penyidik memanggil 4 orang saksi yang diduga mengetahui aliran dana tersebut. Ke empat saksi yang diperiksa tersebut adalah Ketut Regeg 55 yang tidak lain adalah kakak kandung Waya Candra. Sementara tiga saksi adalah keponakan Candra yakni I Gede Putra Pertama dan sepupu Candra Nengah Nata Wisnawa 54. Dan keponakan Candra lainya Komang Pasek Ariawan. Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejari Klungkung Suhadi ketika ditemui diruang kerjanya senin ( 1/9 ) sekira pukul 14.30 wita.

Suhadi mengatakan ke empat kerabat Candra tersebut diperiksa sekitar empat jam. Mereka di periksa mulai pukul 10.00 wita sampai pukul 14.00 wita. Pemeriksaan dilakukan empat jaksa yang terdiri dari Kejati Bali dan Kejari Klungkung. Sementara pemeriksaan dari kerabat Candra ini untuk mengetahui aliran dana terkait kasus korupsi Candra termasuk termasuk kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). TPPU sendiri juga di duga dilakukan Candra.

Sementara itu salah satu sepupu Candra yakni Nata Wismaya juga menjabat sebagai komisaris di perusahan milik Candra yakni PT Bali Perkasa Internasional yang bergerak dalam bidang penyalur dan penyedia tenaga kerja (outshorshing). Sementara keponakan Candra diperiksa terkait dengan aliran dana diperusahan tersebut. Karena ada dugaan mereka mengetahui aliran dana yang diduga hasil korupsi tersebut.

“Kalau ponakanya Pasek dan Pertama terkait transaksi keuangan…ada dugaan keduanya tau soal itu,” ujarnya. Ditanya apakah dari keterangan saksi saksi mengakui tahu ada aliran dana tersebut. Suhadi sendiri enggan menjelaskan. Dia menolak untuk menjawabnya karena sudah masuk ke meteri perkara. Selaian itu pemeriksaan terhadap Candra juga belum sedalam itu.

Sedangkan pemeriksaan saksi juga sedang dilakukan sehingga belum mengarah sejauh itu. Diakui Suhadi pemeriksaan empat saksi sendiri didampingi dari tim pengacara Wayan Candra. SUS-MB