Buleleng, (Metrobali.com)-

Satuan Gugus Tugas Gotong Royong Desa Adat di Kabupaten Buleleng, pada Selasa (30/6/2020), menerima bantuan insentif beras. Insentif beras diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Rincian bantuan beras yang diberikan kepada 7.409 orang Satgas Gotong Royong, yang masing-masing menerima 15 kg. Penyerahan bantuan beras diselenggarakan di Lobi Kantor Bupati Buleleng yang diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST dalam hal ini selaku Ketua GTPP Kabupaten Buleleng. Tampak hadir Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini,S.Sos.

Usai membagikan bantuan insentif beras, Bupati Agus Suradnyana mengatakan bahwa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menyerahkan bantuan insentif beras untuk Satgas Gotong Royong Desa Adat di Kabupaten Buleleng.

“Saya menyerahkan secara simbolis insentif beras masing-masing 15 kilogram kepada 7.409 orang anggota Satgas Gotong Royong Desa Adat Kabupaten Buleleng,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya insentif ini adalah sebagai wujud apresiasi Pemkab Buleleng terhadap anggota Satgas Gotong Royong Desa Adat yang selama ini bekerja untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Adat masing-masing.

“Semoga insentif beras ini dapat meringankan dan memenuhi kebutuhan mereka.” pungkas Bupati Agus Suradnyana.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Supriatna mengatakan bahwa baru sekarang adanya bantuan dari Dinas Pemkab Buleleng. Karena sebelumnya masih mempelajari regulasi terkait pemberian bantuan. Namun akhirnya Pemkab Buleleng bisa memberikan bantuan kepada Satgas gotong royong yang dibentuk oleh Desa Pakraman.

”Tujuan dari penyerahan bantua ini, agar ada pemerataan bantuan antara relawan covid-19 dan satgas gotong royong,” tandasnya. GS