Arman Depari

 

Jakarta (Metrobali.com)-
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/8).

Dari pengerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi, katanya.

“Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba,” kata Arman. Sumber : Antara