Jembrana (Metrobali.com)-

Satu orang pasien dengan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang. Selain itu, lima (5) orang dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga dinyatakan sembuh dan diijinkan pulang.

Seluruh pasien dinyatakan sembuh dari hasil test swab dua kali berturut-turut negatif. Mereka sebelumnya mendapat perawatan di RSU Negara.

Pemulangan keenam (6) pasien ini dilepas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana yang juga Bupati Jembrana, I Putu Artha di halaman belakang RSU Negara, Jumat (5/6).

Satu orang pasien positif Covid-19 yang diijinkan pulang karena sembuh merupakan warga PMI asal Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Sebelumnya, ia dinyatakan positif dari hasil swab saat menjalani karantina disalah satu hotel di Jembrana.

Sedangkan 5 pasien PDP yang dinyatakan sembuh adalah 2 orang dari Desa Pengambengan, 1 orang dari Desa Tuwed, 1 orang dari Kelurahan Lelateng dan 1 orang warga ber-KTP Gresik namun berdomisili di Kelurahan Loloan Timur. Sebelumnya mereka dinyatakan PDP dan diharuskan menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara karena reaktif (positif) rapid test.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Jembrana I Putu Artha kembali menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya social dan physical distancing agar mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

Bupati Artha juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran RSU Negara, khususnya tim medis yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di Jembrana. Masyarakat juga diminta untuk terus memberikan dukungan atas kinerja mereka.

“Mari kita berikan dukungan atas kinerja tim medis dengan cara meringankan beban mereka dengan melaksanakan langkah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan sesering mungkin” ujarnya.

Kepada pasien yang sudah sembuh, Bupati Artha juga meminta agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. “Meskipun hasil swabnya negatif dua kali dan dinyatakan sembuh saya harap kalian semua bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kalau bisa tinggal di rumah dulu” ujarnya.

Mereka juga diminta untuk menyampaikan kesembuhannya dengan menunjukan surat keterangan sehat kepada aparat atau pejabat, baik di desa maupun kelurahan, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Sementara Direktur RSU Negara dr IGB Ketut Oka Parwata mengatakan dengan kesembuhan satu pasien positif, kini RSU Negara merawat 6 orang pasien positif Covid-19.

“Secara akumulatif kasus Positif Covid-19 di Jembrana sebanyak 19 kasus. Dari jumlah itu13 pasien sudah sembuh dan dipulangkan” pungkasnya. (Komang Tole)