Penyegelan Bangunan Tak Berizin 2

 

Denpasar (Metrobali.com)-

 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menindak tegas sebuah bangunan liar di kawasan Jalan Mahendradata Selatan, Selasa (10/2). Dari hasil sidak tersebut, Pol.PP menemukan sebuah bangunan yang tidak memiliki izin, padahal bangunan ini sudah dalam tahap pengerjaan 60 persen. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, didampingi Camat Denpasar Barat IB Joni Ariwibawa dan Kepala Desa Padangsambian Kelod  I Gd Wijaya Saputra.

Dalam sidak ini Alit Wiradana mengatakan, sidak yang dilakukan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena mencurigai sebuah bangunan yang dibangun dengan menggunakan bagian dari sebuah container yang meyerupai bentuk rumah makan. Menanggapi laporan tersebut, pihak Pol.PP langsung mengecek tempat yang dilaporkan tersebut, dan  ternyata pembangunan ini belum mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB). “Kami minta kepada pemilik untuk menghentikan pembangunan dan melakukan penyegelan  pembangunan rumah makan ini. Kalau belum mengantong izin dari  Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu jangan dibangun dulu,’’ sergah Alit Wiradana.  Lebih lanjut dikatakan, pasca sidak yang dilakukan hari ini pihaknya akan terus memantau aktifitas dari pembanguan rumah makan tersebut. Karena pemilik bangunan tersebut mengaku sudah mengurus izin dan masih dalam proses. “Kami akan terus pantau pasca sidak yang dilakukan tim. Kalau nanti ditemukan ada aktifitas pembangunan, kami akan mengambil langkah tegas’’, ujarnya.

Sedangkan pemilik bangunan ini, Herry mengaku, pembangunan untuk usaha tempat makannya ini sudah dalam pengurusan IMB dan sudah dalam tahap terakhir. Ketika ditanya rekomendasi izin pembangunan, Herry sempat mengelak karena semua izin sudah dalam proses. Namun ternyata pihaknya hanya baru mengajukan izin dan belum mendapat rekomendasi dalam membangun. “Saya minta maaf karena belum memiliki izin membangun bangunan dan akan segera mengurus serta menyelesaikan semua izin yang diperlukan dalam pembangunan ini”, kata Harry. RED-MB