Ilustrasi/Ist
Jembrana (Metrobali.com)-
Enam oknum pegawai Pemkab Jembrana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Jembrana, Sabtu (31/3) malam.
Mereka tertangkap tangan saat bertugas di pos pemeriksaan KTP pintu masuk Bali di areal Terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya sekitar pukul 23.50 Wita.
Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa uang Rp.490 ribu. Uang yang diduga hasil pungli ini ditemukan Tim Satgas Saber Pungli di saku celana dan jaket.
Tim Satgas Saber Pungli juga mengamankan sebuah buku catatan pelanggaran dan daftar absensi petugas jaga.
Modus yang dilakukan dari informasi dengan cara meminta sejumlah uang kepada pelanggar (masyarakat) yang tidak membawa KTP.
Pemeriksaan KTP dilakukan oknum anggota Pol PP. Jika tidak membawa KTP kemudian diarahkan masuk keruangan pemeriksaan tempat oknum dari Dinas Dukcapil bertugas.
Diruangan tersebut petugas dari Dinas Dukcapil akan melakukan negosiasi. Jika si pelanggar mau membayar akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan, jika tidak akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Jika pelanggar setuju, si pelanggar kembali diarahkan kepetugas Pol PP dengan menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati dan kemudian melanjutkan perjalanan.
Kepala Satgas Saber Pungli Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Minggu (1/4) membenarkanya.
Keenam oknum pegawai Pemkab Jembrana yang terjaring OTT yakni tiga orang dari Sat Pol PP dan tiga orang dari Dinas Dukcapil Pemkab Jembrana.
Ketiga pegawai honorer Sat Pol PP tersebut diantaranya, Komang AD (40) dari Kelurahan Baler Bale Agung dengan barang bukti uang Rp 95 ribu, Agus Dwi P (29) dari Desa Melaya dengan barang bukti Rp.195 ribu dan Dewa Made C (31) dari Kelurahan Banjar Tengah dengan barang bukti Rp.90 ribu.
Sedangkan tiga orang pegawai dari Dinas Dukcapil yakni Gusti Ngurah KS (57), PNS dari Kelurahan Dauhwaru dengan barang bukti uang Rp.110 ribu. Putu Eka AW (30) pegawai honorer dari Brawan Tangi dan Gusti Putu Ngurah S (54), PNS dari Desa Batuagung.
Keenam pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Jembrana guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Komang Damadi
Editor   : Nyoman Sutiawan