Satgas Covid-19 menggelar penyemprotan disinpektan secara rutin, di empat banjar adat wilayah Darmasaba, Pada Minggu (19/4/2020).

 

Mangupura (Metrobali.com)-

Langkah sigap dilaksanakan Satgas Gotong Royong Covid-19, Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid -19. Pada Minggu (19/4/2020), Satgas Covid-19 menggelar penyemprotan disinpektan secara rutin, di empat banjar adat wilayah Darmasaba diantaranya Br. Menesa, Br. Cabe, Br.Penenjoan dan Br. Darmasaba melibatkan komponen organisasi seperti sekaa teruna, pecalang, pengurus banjar adat dan dinas.
Bendesa Adat Darmasaba I Made Suardana didampingi Ketua Satgas Covid -19 Darmasaba, Drh. I Gede Dedy Marsika menyatakan, sejak dibentuk satgas gotong royong Covid-19, upaya preventif dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. ” Yakni melakukan penyemprotan disinpektan secara rutin, di masing – masing banjar, rumah warga dengan menggerakan anggota satgas, sekaa teruna, pecalang, prajuru adat dan kaling, juga mensosialisasikan menggunakan masker, menjaga jarak tentunya sesuai arahan pemerintah,” jelas Suardana.
Pihaknya, menyatakan di wilayahnya ada beberapa pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal pesiar dan sudah pulang saat ini sedang mengikuti anjuran isolasi mandiri. ” Ada satu orang sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan dilakukan tes hasilnya negatif, dan masih ada dua orang, juga mengisolasi diri, meski data kesehatannya dinyatakan hasilnya negatif, kita tetap minta agar disiplin menjalankan karantina mandiri demi keamanan seluruh warga Darmasaba, ” ungkapnya.
Meski demikian, Suardana menyebut, bagi warga yang di isolasi saat ini tetap mendapat pengawasan ketat tanpa ada diskriminatif.” Warga kita yang diisolasi tetap terpantau, bahkan bagaimana meminimalkan kontak di rumah, mulai menyiapkan kamar mandi terpisah, tempat tidur terpisah, membawakan makanan di atur ketat, intinya dari desa adat tetap menerima asalkan standar prosedurnya jelas, tidak diskriminatif, tidak boleh menolak, apalagi PMI yang memang warga kita sendiri,” tandasnya.
Sementara itu Ni Luh Putu Sekarini salah seorang Anggota DPRD Badung yang juga tokoh Darmasaba, mengapresiasi kegiatan Satgas Covid ini, dalam upaya memutus penyebaran virus ini. ” Kami mendukung dan mengajak warga utamanya warga Darmasaba agar mengikuti arahan pemerintah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menggunakan masker, intinya pola hidup bersih dan sehat,” ujar Sekarini sekaligus dalam kesempatan tersebut menyerahkan donasi berupa masker, cairan disinpektan kepada Satgas Covid Darmasaba.
Hal senada juga disampaikan Pj. Perbekel Desa Darmasaba I Ketut Sukra S.H, mengatakan, upaya memutus penyebaran Covid ini dilakukan bersama-sama, saling bersinergi.” Kami sedang menyiapkan dukungan termasuk dana penanggulangan Covid, diantaranya akan membagikan semprotan setiap KK, pembelian disinpektan dan sebagainya, termasuk penertiban penduduk akan diserahkan ke masing- masing banjar ,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19, Drh. I Gede Dedy Marsika, menambahkan dalam merespon upaya pencegahan di wilayah Darmasaba, telah menerapkan aturan sesuai hasil kesepakatan atau perarem desa adat. ” Diantaranya, untuk sementara pemilik kos tidak boleh menerima orang kos baru, begitupula menerima tamu dibatasi, dan bagi pemilik warung, agar menyiapkan masing-masing tempat mencuci tangan, apabila melanggar maka ada sanksi yang harus diterima,” kata Dedy.
Ia menegaskan, untuk sanksi yang membandel, bagi pemilik kos dan orang yang baru ngekos bila diketahui dikenakan masing-masing dengan denda Rp.500 ribu, sedangkan bagi warung yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan dikenakan denda sebesar Rp.200 ribu. Imbauan aturan dan sanksi sudah dipasang dalam bentuk baliho di sejumlah titik setrategis di Desa Adat Darmasaba. (Sur)