Klungkung ( Metrobali.com )-

Perda yang dibuat penguasa di daerah terkadang hanya sebagai pajangan, Sat Pol PP sebagai pengaman Perda justru cuek bebek dengan pelanggaran yang ada tidak berani bertindak. Seperti apa yang Metrobali temukan pada pintu masuk pasar seni Klungkung. Tempat yang seharusnya diperuntukan mempromosikan Pariwisata Pemkab Klungkung justru dipasang Baliho kandidat Pilgub Bali.

Sesuai Perda yang dibuat Bupati Klungkung tempat tersebut adalah salah satu Zona larangan pemasangan sepanduk ormas maupun partai politik namun jelang pesta Demokrasi Pilgub Bali justru dipergunakan mengkampanyekan kedua kandidat Pilgub Bali. Awalnya hanya baliho Pas yang terpasang menyusul kemudian baliho Pasti – Kerta dipasang.

Pemasangan baliho Pasti – Kerta itupun yang menjadi sasaran adalah pintu gapura yang terbuat dari batu paras. Dimana gapura yang ada di sebelah utara  dipakai pegangan baliho dengan cara kayu dipaku pada gapura tersebut. Tidak ada satu wargapun yang mengetahui pemasangan Baliho tersebut. Diduga pemasangan baliho ketika suasana dalam keadaan sepi paling tidak tengah malam, ujar salah satu warga yang sempat diemui Metrobali yang tidak mau namanya dimuat. ” Ya pasangnya kucing kucingnya kali pak ” ujarnya.

Menanggapi pemasangan Baliho di Zona larangan, salah satu wakil rakyat Klungkung I Komang Suantara alias Otal mengatakan Sampah plastik yang dibingkai dengan kata ” menjanjikan kesejahteraan rakyat! Jelang Pilgub dipasang ditempat terlarang tidak mendapat tegoran atau tindakan tegas Pemkab, Itu jelas” melanggar Perbup zone larangan, ujarnya. Apakah ini yang dikatakan pemerintahan yang ASRI…! Bukan saja mengotori ODTW KETERGOSA dan pasilitas umum pasar,,tapi Klungkung sudah semakin kotor luar maupun dalam, kritiknya pedas.

Terkait kinerja Sat Pol PP, anggota Dewan dari praksi Dwi Tunggal ini mengatakan Satpol PP yang sudah semakin kehilangan pekerjaannya cuma hanya jadi satpam dirumah penguasa tapi lemah dalam tugas yang lebih penting yaitu menegakan aturan perda, ujarnya.

Anggota Sat Pol PP memiliki body yang begitu tegap dan paras yang begitu garang tapi sayang dikendalikan dengan segenggam rimut oleh penguasa, pungkasnya. Bukan itu saja Sauntara juga mengkritisi Bupati I Wayan Candra dengan mengatakan Bupati semestinya jangan tutup mata dengan masalah ini dan harus tegas bertindak karena disana adalah zona terlarang yang diatur dalam perda. Jangan perda yang dibuat sendiri justru dilanggar, ujarnya.

Sementara dihubungi pia ponselnya Kepala Sat Pol PP Pemkab Klungkung I Komang Dharma Suyasa, nada sambung ada namun tidak diangkat begitu juga SMS yang dikirim tidak dibalas. SUS-MB