uang kertas

Jembrana (Metrobali.com)-

Penerapan kebijakan sanksi Rp.5 ribu per pelanggaran di SDN 5 Yehembang Kecamatan Mendoyo berakhir damai. Perdamaian tersebut tercetus saat orang tua siswa diundang oleh pihak sekolah, Sabtu (25/1). Siswa yang telah membayar lantaran pernah melakukan pelanggaran, dikembalikan.

 Dari informasi sejumlah orang tua siswa mengatakan pertemuan Sabtu tadi pagi sebenarnya lebih kepada pembelaan dari pihak sekolah. Melalui kepala sekolah, pihaknya membantah telah mengeluarkan kebijakan sanksi dengan membayar Rp.5 ribu per pelanggaran. “Kepala sekolah bilang, katanya siswa yang tidak bisa mengartikan aturan sekolah. Tapi saat ditanya salah mengartikan apa, dia tidak memberi penjelasan lebih rinci. Dari pada panjang (ribut), kami ya kan saja” jelas salah satu orang tua siswa, Sabtu (25/1).

 Namun, keanehan terjadi saat siswa pulang dari sekolah. Sejumlah siswa mengaku uang yang dulu pernah dibayarkan sudah dikembalikan. “Ini aneh, dalam pertemuan tadi pagi, pihak sekolah membantah, tapi siangnya uangnya dikembalikan. Ini artinya apa” imbuh orang tua siswa lainnya.

 Menurutnya, tidak hanya uang anaknya saja yang dikembalikan, tapi kepada semua siswa yang pernah melakukan pelanggaran. Dan uang itu dikembaikan setelah lonceng pulang berbunyi. “Katanya uang itu dibagikan setelah lonceng pulang berbunyi. Siswa yang pernah melanggar, dipanggil, lalu dikasi uang” ujar salah seorang orang tua menirukan kata kata anaknya.

 Melihat kejadian itu, sejumlah orang tua siswa mengaku legowo dan tidak akan memperpanjang. Namun apapa pun alasanya sanksi dengan cara membayar dinilai tidak mendidik. “Kami, orang tua siswa sepakat damai dan tidak memperpanjang. Kami berharap ini yang terakhir, dan tidak ada lagi kebijakan yang nyeleneh” ungkap orang tua siswa sembari wanti wanti agar namanya tidak ditulis.

 Sementara itu, Kabid Dikdas, Nyoman Wenten, seizin Kadis Dikporaparbud Jembrana Nengah Alit saat dikonfirmasi lewat ponsel mengaku telah menindaklanjutinya. Dan dari laporan pengawas kecamatan, masalah tersebut disepakati untuk berdamai.

 Lanjut, pihaknya sebenarnya jauh-jauh hari telah meminta agar sekolah tidak membuat kebijakan yang sifatnya tidak mendidik. “Disetiap pertemuan kami selalu menekankan agar berhati-hati dalam membuat kebijakan, apalagi kebijakan menyangkut anak didik” ujar Wenten.

Untuk diketahui, SDN 5 Yehembang menerapkan sanksi Rp.5 ribu per pelanggaran bagi siswa yang melakukan pelanggaran. Kebijakan tersebut akhirnya mendapat protes dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya sanksi tersebut dinilai tidak mendidik. MT-MB