Sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Beringkit
Sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Beringkit dalam upaya pencegahan secara dini terjadinya bahaya kebakaran, Rabu (11/11).

Mangupura (Metrobali.com)-

Menyambut HUT ke-6 Ibukota Kabupaten Badung Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pemadam Kebakaran meyelenggarakan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Beringkit dalam upaya pencegahan secara dini terjadinya bahaya kebakaran, Rabu (11/11). Dalam sosialisasi ini Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung I Gst. Ngr. Adnyana menyerahkan brosur kepada para pedagang yang isinya tentang cara pencegahan kebakaran dan Nomor telepon yang dapat dihubungi seandainya terjadi kebakaran.

I Gst. Ngr. Adnyana menyampaikan, dalam mengantisifasi terjadinya bahaya kebakaran Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan penyuluhan-penyuluhan baik ke sekolah-sekolah, kantor-kantor serta masyarakat. Selain itu di masing-masing Desa telah dilatih sebanyak 4 orang yang nantinya diharapkan mampu mensosialisasikan bagaimana upaya pencegahan bahaya kebakaran yang akan memproteksi memadamkan bila terjadi kebakaran. Lebih lanjut Adnyana menyampaikan, sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2007 bencana dibagi menjadi 3 yaitu; bencana alam, non alam dan bencana sosial. “Setiap bencana merupakan tanggung jawab dan tugas kita bersama yaitu; Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat wajib bersinergitas. Kebakaran dapat terjadi karena bencana alam, non alam dan bencana sosial, untuk itu diimbau kepada para pedagang dan para pengunjung agar selalu berhati-hati dalam mempergunakan dupa dalam menghaturkan sesajen, membuang puntung rokok, kompor serta arus pendek listrik. Karena bahaya kebakaran lebih baik dilakukan upaya pencegahan daripada memadamkan ,” ujar  Adnyana. RED-MB