Empat Warga Asing Dideportasi

Tuban (Metrobali.com)-

Empat Warga Negara Asing di deportasi pihak Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.  Tiga warga negara Inggris dan warga Amerika dideportasi pihak Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Mohammad Sholeh mengatakan bahwa ada ada 3 warga Inggris dan Amerika bekerja di Bali menggunakan Visa On Arrival.

“Mereka telah melanggar undang-undang keimigrasian no 6 tahun 2011 pasal 122 huruf a, ke empat orang ini bekerja di salon, padahal visa mereka untuk berwisata,”jelasnya, di Tuban, Badung, Selasa (18/11).

Imbuhnya, nama orang tersebut Steven Thomas Gibbs (25) warga Inggris, Nancy May Evans (23) asal Inggris, Nicholas William Thomas Jones (22) dan Marina Naloni Bozlee (18).

Sholeh menyatakan, para WNA ini bekerja di Essensual Salon di Jalan Oberoi Seminyak, Kuta, Badung.

“Dari empat orang itu satu orang yang akan kami pulangkan malam ini juga sekitar pukul 20:00 WITA melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Yang dipulangkan ini bernama Nancy May Evans perempuan asal Inggris, untuk yang lainnya akan menyusul, karena masih menunggu dapat tiket pesawat,”terangnya.

Keempat WNA itu diperiksa pihak imigrasi pada Selasa 18 November 2011. Rata-rata WNA tersebut sudah sering berkunjung ke Indonesia.

“Visa mereka berlaku satu bulan, dan mereka juga rata-rata  datang ke Indonesia  pada bulan November 2014,”terangnya. Lanjutnya, pihak Imigrasi mengaku sudah berkoordinasi dengan konjen Inggris dan Amerika bahwa akan memulangkan warga negaranya.

“Kami sudah bersurat kepada konjen Inggris dan Amerika bahwa kita akan mendeportasi warga negaranya,”ungkapnya.

Sambungnya, kepada empat orang tersebut akan dilakukan penangkalan.

“Mereka telah melanggar undang-undang hukumannya bagi mereka adalah penangkalan, kami sudah mendaftarkan mereka ke Imigrasi pusat  masuk draf penangkalan artinya mereka tidak boleh masuk Indonesia selama 6 bulan,”pungkasnya.SIA-MB