Singaraja (Metrobali.com)-
Aroma tidak sedap kasus korupsi impor daging sapi dengan tersangka pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan dan Fathanah menyeruak di Buleleng. Pasalnya,  salah satu perempuan yang kebagian jatah “Kue” Fathanah, Elda Eviana diisukan pernah tinggal di Buleleng dan sempat mempunyai kasus di Pengandilan Negeri Singaraja.
Terbongkarnya keterlibatan Elda Eviana disampaikan oleh salah seorang saksi saat di panggil KPK. Saksi yang namanya di rahasiakan sempat menyebut nama Elda Eviana dan saksi trsebut mengatakan, kalau Elda Eviana pernah mempunyai kasus di PN Singaraja.
Sementara ketua PN Singaraja I Made Seraman, SH MH saat di mintai keterangan Kamis (30/5) mengatakan, pihkanya masih mau membongkar berkas kasus pidana. Sebab, sampai saat ini data yang falid, seperti  tahun berapa dan kasusny apa Elda Eviana disidangkan di PN Saingaraja belum dikantongi. Namun, pihaknya bersedia memberikan keterangan jika data yang lengkap sudah diketahui. “Saya belum tahu pasti, tahun berapa dan kasus apa dia  (Elda Eviana,red) disidangkan di PN singaraja. Sebab, saya sendiri menjabat ketua PN belum genap satu tahun,” ujar Seraman.

Sebagai langkah proaktif PN Singaraja membongkar kasus keterlibatan Elda Eviana, pihak pengadilan akan membongkar gudang penyimpanan berkas berita acara kasus pidana Elda. Namun, Seraman tidak berjanji apakah bisa ditemukan berkasnya atau tidak. Sebab, kalau data tidak lengkap, sangat sulit untuk menemukan berkas yang jumlahnya puluhan ribu. “Walaupun kasusnya tidak tahu, asalkan tahun disidangkan di ketahui, pasti berkasnya bisa diketemukan. Jadi, tolong dong bantu tanyakan ke teman-temannya yang ada di Jakarta, tanya, tahun berapa di sidangkan di PN Singaraja,” tambahnya seraya meminta bantuan untuk mengecek kebenaran Elda di sidangkan di PN Singaraja.

Sekedar di ketahui, Fathanah pentolan PKS yang memperistri  45 perempuan, saat ini menjadi tahanan KPK. Dan salah satu istrinya adalah Elda Eviana. Namun sampai saat ini, keberadaan Elda Eviana masih mesterius. EMHA