Seorang warga Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya, Selasa (10/12)

Jembrana (Metrobali.com)-

Seorang warga Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya, Selasa (10/12) sekitar pukul 20.00 Wita.

Korban IB Surya Negara (38) tinggal di rumah kontrakan milik Putu Ariawan di BTN Jimbarwarna Permai Lingkungan Sawe Raksasa Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana.

Dari informasi saat ditemukan korban berada di dalam kamar sebelah timur dengan kondisi sudah bengkak dan berbau. Korban saat itu tidak mengenakan pakaian berada diatas tempat tidur dengan posisi tengadah menghadap ke timur.

Korban ditemukan oleh Gede Antara (57) mertua korban dan Ketut Yoga Semara Pratama (20) dari Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

Keduanya tiba di rumah korban pada Selasa (10/12) petang. Pasalnya korban terakhir berkomunikasi dengan istrinya pada hari Jumat (6/12). Setiba di rumah korban, keduanya mencium bau tidak sedap. Setelah dicari ternyata berasal dari dalam kamar korban.

Merasa curiga mertua korban kemudian menghubungi keluarga korban. Setelah keluarga korban datang kemudian membuka pintu kamar korban yang memang tidak terkunci. Saat pintu terbuka, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan keaparat desa setempat dan pihak kepolisian.

Semasih hidup korban sedang sakit dan dalam kesehariannya berjalan menggunakan tongkat bantu. Korban selama ini sedang menjalani proses pengobatan secara tradisional dengan melakukan puasa selama 42 hari.

Saat menjalani puasa itu korban tidak ingin diganggu dan ditemani termasuk oleh istri dan keluarga lainnya. Ketika ditemukan korban sudah menjalani puasa selama 8 hari. Korban bersama istri dan anaknya mengontrak rumah tersebut sejak bulan Mei 2019 lalu.

Dari hasil olah TKP Unit INAFIS Polres Jembrana dan pemeriksaan tim dokter Puskesmas I Jembrana dr. Dwi Laksamana, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang sudah membengkak. Korban diperkirakan meninggal tiga hari lalu. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSU Negara dan rencananya jenazah korban akan dibawa ke Denpasar untuk dilakukan prosesi kremasi.

Terkait temuan orang neninggal di dalam kamar, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Jembrana, membenarkannya dan pihak keluarga sudah mengiklaskan. (Komang Tole)