Pekanbaru (Metrobali.com)-

Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nenek Tiamah yang sempat melarikan diri ke Batam-Kepulauan Riau,pada hari Jum’at 13 Oktober 2017,Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada saat Jumpa Pers di halaman Mapolresta Pekanbaru,pada hari Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku utama TW dan satu Pelaku pembantu VT (yang menjual barang dari hasil pembunuhan tersebut) sudah berhasil kita amankan,dan setelah ditangkap pelaku akan langsung dibawa ke Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta dimintai keterangannya.”Ujar Santo.
Saat telah dilakukan penyelidikan pembunuh Nenek Tiamah ternyata dilakukan oleh cucu kandungnya sendiri berinisial TW,yang menghilang saat jasad korban ditemukan, Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jl. Raja Panjang RT 02/RW 04 Kel. Tebingtinggi,Okura Kec.Rumbai Pesisir.
“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan dari keterangan saksi,kita menemukan jasad Korban tertanam di bawah tempat tidur,dan pelaku membunuh korban dengan menggunakan Kayu pada saat sholat Dhuha,dan kita menangkap yang bersangkutan, yang di Batam-Kepulauan Riau.”Ungkap Kombes Susanto.
Sambungnya lagi,”Korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembuhan tersebut,dikarenakan nenek nya sering memarahinya agar cepat mencari pekerjaan,karena tidak terima lalu pelaku rela membunuh neneknya sendiri”.Tutup Kapolresta Pekanbaru.
Dari hasil Olah TKP dan Penangkapan Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,Kayu bulat,Kasur lipat,Besi ulir,Parang,Cangkul,Serokan,1 Celana pendek hitam,Baju korban,1 unit HP Nokia,dan Emas seberat 7 Emas.
Atas perbuatan nya Pelaku TW dan VT terancam hukuman penjara seumur hidup. Sumber : IWO