Keterangan foto: Perwakilan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali, I Gusti Komang Dana Arsana bertemu dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Kamis (16/5) kemarin/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Salah satu tanaman khas Kabupaten Klungkung yakni Sawo Dawan atau lebih dikenal dengan Saba Dawan kini telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian.  Melalui Tanda Daftar Varietas Tanaman yang ditandatangani Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Prof (Riset) Dr. Ir. Erizal Jamal, M.Si, Saba Dawan telah terdaftar sebagai varietas lokal dan menjadi milik masyarakat di wilayah tersebut.

Perwakilan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali, I Gusti Komang Dana Arsana menyampaikan buah Saba Dawan kini tidak hanya sebatas buah makanan hewan seperti kelelawar, tetapi sudah memiliki nilai ekonomis untuk peningkatan pendapatan masyarakat. Menurut Dana Arsana, pendaftaran buah varietas lokal ini untuk melindungi agar jangan sampai dikemudian hari diakui oleh daerah atau Negara lain. Tanaman buah Saba Dawan adalah tanaman khas Klungkung. “Dengan pendaftaran ini untuk melindungi agar jangan sampai buah dengan varietas lokal diakui Negara lain,” ujar Dana Arsana usai bertemu dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Kamis (16/5) kemarin.

Sekretaris Dinas Pertanian Klungkung, Ni Ketut Suartini menambahkan, ada banyak jenis tanaman buah khas Klungkung yang diusulkan untuk didaftarkan, tetapi saat ini baru satu buah lokal yang terdaftar. Banyak proses yang harus dilalui agar buah dengan varietas lokal ini diakui dan terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah data dukung, seperti buah, bunga dan lainnya. “Untuk pendaftaran ini harus ada bukti dukungnya,” ujar Suartini.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terima kasih karena salah satu buah lokal Klungkung telah terdaftar dalam daftar varietas tanaman di Kementerian Pertanian. Bupati berharap setelah adanya bukti daftar ini ada tindaklanjut, seperti teknologi pengembangan Saba Dawan atau berupa pembibitan agar tanaman Saba Dawan berbuah sepanjang tahun. Selain itu, Bupati juga berencana akan mendaftarkan satu buah lainnya khas Nusa Penida yakni Mangga Nusa Penida. Buah ini cukup unik karena memiliki rasa yang beraneka rasa. “Yang terpenting ada tindaklanjutnya dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, karena beberapa buah lokal kita harus diangkat kearifan lokalnya,” ujar Bupati Suwirta.

Seperti diketahui, tanaman buah Saba Dawan banyak ditanam warga khususnya di Desa Dawan Klod, Dawan Kaler dan Desa Besan, Kecamatan Dawan. Selain dipekarangan sebagai peneduh dan tegalan, beberapa warga juga menanam tanaman yang sudah ada sejak jaman kerajaan ini ditelajakan sepanjang jalan desa.

Sumber: Humas Pemkab. Klungkung