Ket foto : Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana 

Kawasan Pantai Belum Dibuka, Lakukan Penglukatan Dari Rumah

Denpasar, (Metrobali.com)

Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat diimbau untuk tidak berduyun duyun datang ke pantai datang ke pantai. Melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing dengan mengunakan Pengelukatan Suda Mala yang nantinya diberikan kepada masyarakat melalui Bendesa Adat.

“Tentu kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar tidak berbondong-bondong ke pantai untuk melaksanakan pembersihan, melainkan melaksanakan di rumah menggunakan  Tirta Pengelukatan Suda Mala yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat,” ujar Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini Kota Denpasar termasuk wilayah Sanur khususnya Desa Adat Intaran masih terjadi penularan  Covid-19. Hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah sanur masih ditutup untuk umum.

“Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing,” jelasnya.

Alit Kencana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini. Dimana, kebijakan ini tak lain untuk kebaikan kita bersama dalam memutus penyebaran guna percepatan penanganan Covid-19, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.

“Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing menggunakan  Tirta Pengelukatan Suda Mala, dan atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” harap Alit Kencana. (HumasDps).