Ilustrasi- Formulir C6 

 
Jembrana (Metrobali.com)-
 KPU Jembrana mengembalikan ribuan formilir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada KPU Provinsi Bali karena rusak.
“Ada 3.775 lembar C6 yang kami kembalikan ke KPU Bali karena rusak” ujar Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya di Kantor KPU Jembrana, Rabu (20/6).
Ribuan lembar C6 yang dikembalikan menurutnya karena buram sehingga tidak terbaca, salah alamat seperti salah TPS dan desa serta kosong tidak berisi data.
“Kami sudah minta penggantinya. Saya pastikan dua hari mendatang sudah bisa didistribusikan kepada pemilih yang belum dapat” tandasnya.
Formulir C6 diterima KPU Jembrana pada hari Minggu (17/6). Formulir tersebut kemudian didistribusikan kepada masing-masing PPS di 51 desa dan kelurahan di Jembrana.
“Jumlahnya 225.651 sesuai DPT di 499 TPS. Formulir rusak diketahui anggota KPPS ketika melakukan pengecekan” terang Darmasanjaya.
Menurutnya, formulir C6 pada Pilgub Bali 2018 berbeda dengan formulir serupa pada pemilihan sebelumnya. Pada pemilihan sebelumnya formulir C6 masih kosong dan diisi oleh KPPS.
“Sekarang berbeda. Formulir C6 untuk Pilgub Bali 27 Juni nanti sudah terisi data pemilih” pungkasnya.
Pewarta : Komang Tole