TKP Narinten (3)
Pihak kepolisian memasang garis polisi di rumah Ketut Nurata di Dusun Pasar, Desa Anturan, Buleleng/MB
Buleleng, (Metrobali.com) –
Pasca ditemukannya mayat Ketut Narinten dalam kondisi memperihatinkan di tanah Tegalan di Desa Anturan, Buleleng pada Rabu (4/5) lalu. Suami Narinten yang bernama Ketut Nurata bersama istri dan keluarga lainnya terpaksa melakukan pengungsian ke Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Pasalnya pihak kepolisian memasang garis polisi di rumahnya di Dusun Pasar, Desa Anturan, Buleleng. Mengingat dirumah yang ditempati Nurata bersama istri keduanya itu ditemukan benda yang diduga merupakan barang bukti yang saat ini sedang diperiksa di Labfor Polda Bali. Benda-benda tersebut, diantaranya berupa linggis, celana hitam, bantal beserta sarung bantalnya. Selain benda-benda tersebut, ditemukan juga bercak darah dilantai rumah dan pohon yang diduga darah manusia.”Pemasangan garis polisi di rumah Nurata itu, untuk mempermudah proses penyelidikan polisi atas kematian Narinten yang hingga kini masih misterius pelakunya” demikian diungkapkan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Nyoman Suarnata, Rabu (11/5)

Selain melakukan penyelidikan dirumah maupun ditempat ditemukannya mayat Narinten, menurut Kapolsek Suarnata pihak penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 15 orang. Dan dari kelima belas orang yang diperiksa oleh penyidik. Diduga 3 orang saksi mengarah sebagai pelakunya.”Berbagai upaya tekah dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Untuk sementara ini dari hasil pemeriksaan, tiga orang saksi diperiksa secara intensif karena ada dugaan mengarah sebagai pelaku pembunuhan. Namun demikian, kami tetap mengedepankan praduga tak bersalah” terangnya.”Untuk mempercepat proses pemeriksaan, ada pertimbangan untuk melibatkan psikiater. Sehingga pengungkapan kasus ini bisa dengan cepat diketahui” pungkas Suarnata. GS-MB