Singaraja (Metrobali.com)-

Menjamurnya rumah-rumah kos di Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng Bali yang kurang pengawasan dari aparat
kelurahan setempat, memberikan kesempatan kepada pengguna kos untuk dijadikan tempat transaksi sex terselubung. Ironisnya, aparat kelurahan
Seririt ikut membantu memuluskan transaksi tersebut.

Kesiapan Kepala Kelurahan Seririt Nyoman Agus Tri untuk menegakkan aturan terkait penertiban penghuni rumah kos di wilayahnya, tidak diimbangi dengan kesiapan kepala lingkungan (Kaling,red) menjalankan aturan tersebut. Ironisnya, Kaling terkesan melindungi rumah kos yang di jadikan transaksi esek-esek.

Sebagai kota terbesar ke dua di Kabupaten Buleleng, Kepala Kelurahan Seririt  Nyoman Agus Tri akan berusaha menertibkan penduduk pendatang. Baik yang dari luar Bali maupun pendatang dari kecamatan lain atau kabupaten lain di Bali. “Siapapun orangnya, dari manapun asalnya, kalau ia pendatang, harus memenuhi aturan yang berlaku. Termasuk memenuhi pembayaran ijin tinggal sementara sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Buleleng,” ujar nya

Namun, ketegasan Lurah Seririt tersebut tidak di imbangi dengan penertiban dan pengawasan terhadap pengguna rumah kos. Selama ini, pihak kelurahan melalui kepala lingkungan (Kaling,red) yang ada di Kelurahan Seririt hanya menertibkan pembayaran ijin tinggal sementara, sedangkan penggunaan rumah kost tersebut dibiarkan. Bahkan, aparat kelurahan setempat, ditengarai ikut andil memuluskan rumah kos yang di jadikan tempat transaksi sex.

Terbukti, selama ini aparat kepolisian dan Satpol PP setempat selalu kecolongan.  “Bagaimana bisa aparat kepolisian dan satpol PP menciduk rumah kos yang di jadikan tempat esek-esek, masalahnya aparat kelurahan ikut melindungi mereka. Kalau ada pemeriksaan polisi, kamar kosnya pasti kosong. Dikasi tahu duluan oleh aparat kelurahan,” ujar Muhammad Supri warga asal Bondowoso yang tetangga kost nya sudah biasa dijadikan tempat esek-esek laki-laki hidup belang.

Lebih lanjut Muhammad Supri mengatakan, aparat kelurahan kalau mau bertindak tegas terhadap pendatang (baik luar Bali maupun asli Bali, red), diharapkan tidak tebang pilih. Kalau aturan nya siapapun dan apapun jabatan nya harus mematuhi aturan. Akan tetapi yang terjadi selama ini, yang dijadikan sapi perahan adalah yang sedikit menyetor “upeti”. Sedangkanyang siap memenuhi permintaan aparat kelurahan, walalupun kamarnya dijadikan tempat transaksi sex, mereka aman-aman saja. Dan bisa saya pastikan, mereka lolos dari pemeriksaan aparat,”
tambahnya.

Pantauan Metrobali di lapangan, aparat kepolisian dan Satpol PP selama ini belum pernah memergoki pasangan tanpa status di rumah kost. Polisi dan Satpol PP hanya mendapatkan penghuni kost yang tidak di lengkapi dengan identitas ijin tinggal sementara. EMHA-MB