Keterangan foto; Rumah Jabatan (RJ) Bupati Klungkung di Jln Cut Nyak Dien, lingkungan Semarapura tengah akan segera di renovasi/MB

Klungkung, (Metrobali.com) –

Rumah Jabatan (RJ) Bupati Klungkung akan segera di renovasi. Hal tersebut diungkapkan Bupati Suwirta saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati, selasa (2/07/2019).

Renovasi rumah jabatan Bupati yang terletak di Jln Cut Nyak Dien, lingkungan Semarapura tengah ini diperkirakan akan menelan dana sekitar 700 juta lebih yang bersumber dari APBD.

Bupati Suwirta mengatakan, renovasi rumah jabatan itu berdasarkan kebutuhan. Menurutnya, rumah jabatan Bupati yang ditempatinya selama 5 tahun itu sudah layak untuk direnovasi. Selain atapnya sudah mengalami kebocoran, kayu penyangga atap rumah juga sudah banyak yang patah bahkan bagian atap rumah di sisi barat sudah mengalami pergeseran. “Renovasi ini secara total. Atap maupun kayunya sudah banyak yang patah, bahkan waktu gempa yang lalu atap disisi barat sudah bergeser,” ungkap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menyampaikan, selama proses renovasi rumah jabatan, Bupati suwirta akan tinggal di rumah pribadinya yang beralamat di banjar siku, Desa Kamasan, Klungkung. “Selama renovasi dan mulai hari ini saya akan tinggal di rumah pribadi. Bagi masyarakat yang ingin bertamu silakan langsung kerumah pribadi saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Klungkung, Ida Kade Arga mengatakan rumah jabatan bupati saat ini sudah layak untuk direnovasi. Ida Kade Arga juga menyampaikan renovasi rumah jabatan dianggarkan dari APBD induk 2019 dengan alokasi dana sebesar 700 juta lebih yang akan dikerjakan oleh CV Ratu Gede selaku pemenang tender. “Anggarannya sekitar Rp.716.885.416. Kemarin sudah diumumkan dan CV Ratu Gede sebagai pemenang tender,” imbuh Ida Kade Arga.

Sumber: Humas Pemkab Klungkung