Singaraja (Metrobali.com)-

Polisi menyelidiki penjarahan isi rumah warga di Perumahan BTN Celuk Buluh, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (26/12) dini hari yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp18 juta.

“Kalau melihat-lihat barang-barang yang hilang, pelakunya lebih dari seorang” kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Made Mustiada di Singaraja.

Pada saat kejadian, Gede Madiyun (35) bersama anggota keluarganya tertidur pulas sehingga pelaku dengan mudahnya menjarah barang-barang berharga dan sejumlah uang tunai.

Kawanan pelaku memasuki rumah yang berlokasi di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, itu melalui jendela.

Pelaku menjarah satu unit komputer jinjing, dua unit telepon seluler, tiga cincin emas, dan uang tunai sebesar 50 Euro, 250 dolar AS, dan Rp3 juta.

“Akibat peristiwa itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp18 juta,” kata Made Mustiada.

Peristiwa tersebut merupakan pukulan telak bagi jajaran Polres Buleleng menjelang pergantian tahun yang lebih banyak berkonsentrasi pada pelaksanaan Operasi Zebra di jalan raya. AN-MB