Area depan Kantor DPRD Kabupaten Jembrana di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jumat (10/4) disemprot disinfektan. 
Jembrana (Metrobali.com)-
Area depan Kantor DPRD Kabupaten Jembrana di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jumat (10/4) disemprot disinfektan.
Tidak hanya itu, penyemprotan juga dilakukan di ruang kerja, ruang rapat dan ruang sidang kantor setempat.
“Penyemprotan (disinfektan) ini dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19” ujar Sekwan DPRD Jembrana, Made Sudantra, Jumat (10/4).
Penyemprotan menurutnya dilakukan di lingkungan luar dan halaman kantor DPRD Jembrana, ruang kerja, ruang rapat dan ruang sidang maupun ruang tamu, ruang administrasi dan ruang Sekwan DPRD Jembrana.
“Semua ruangan kita semprot dengan disinfektan. Tangga, pintu meja dan tempat duduk juga disemprot disifektan” terangnya.
Penyemprotan telah dilakukan sebagaimana arahan dan diharapkan bermanfaat dalam pencegahan virus Covid-19 dan selalu mengikuti anjuran pemerintah serta menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat).
Penyemprotan terkendala alat semprot karena hanya menggunakan satu alat semprot sehingga kurang maksimal. Saat penyemprotan petugas menggunakan masker.
Pewarta : Komang Tole
Editor : Whraspati Radha