Mangku Pastika : Porsikan  APBD Badung  untuk tujuan Investasi

Audensi

Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima Laporan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung, di Ruang  Rapat  Gubernur Bali senin, (15/8) kemarin.

Mangupura (Metrobali.com)-

            Prinsip Kepatuhan terhadap Ketentuan dan Peraturan perundang – undangan  serta keselarasan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi  dalam penyusunan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2016-2021 di Kabupaten Badung mendapat Apresiasi positif oleh Pemerintah Provinsi Bali.

  “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi karena Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD telah bekerja keras sehingga berhasil merampungkan Rencana Pembangunan Jangka  Menengah  Semesta Berencana  Tahun  2016-2021. Selain taat asas, yang penting untuk diperhatikan  adalah konsistensi dalam penyusunan RPJMD semesta berencana ini  yang selaras dan nyambung dengan Program pemerintah Provinsi Bali dan Pusat, ” demikian disampikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menerima Laporan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung, di Ruang  Rapat  Gubernur Bali senin, (15/8).
            Turut Hadir mendampingi Gubernur Sekda Provinsi Bali  Cokorda Pemayun, Kepala Bapeda Putu Astawa, Kepala Biro Hukum Wayan  Sugiada dan Karo Humas Dewa Mahendra, sedangkan  Bupati Badung saat Audiensi tersebut juga  didampingi oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata,Sekda Badung Kompyang R Swandika serta kabag Humas AA Gd Raka Yuda .
Selain menyambut baik laporan Bupati Badung atas komitmen Bupati Badung untuk menyusun program yang bersinergi dengan Program pemerintah Provinsi yang telah dituangkan dalam  RPJMD semesta berencana 2016-2021, Gubernur Bali juga kembali mengingatkan akan pentingnya dialkukan Tata Kelola keuangan daerah dengan memegang prinsip efektif dan efisien  dengan mengarahkan anggaran untuk tujuan tujuan investasi.  Gubernur Mangku Pastika juga menekankan bahwa dengan prinsip enterepreneurship goveroment diharapkan selian anggaran diarahkan untuk investasi pada infra struktur publik, juga dapat diarahkan untuk tujuan tujuan investasi yang dapat menghasilkan baik berupa bunga maupun keuntungan atas investasi dimaksud. ” Jadi Kabupaten Badung akan memiliki sumber sumber pendanaan baru selain yang bersumber dari Pajak dan Retribusi daerah,” ujarnya.
            Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Laporannya  menyampaikan  bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Badung  yang berlandaskan atas Pancasila, Undang Undang dasar 1945  dan  telah mengadopsi Ajaran Tri Sakti Bungkarno sebagai  landasan operasionalnya yakni Berdaulat dalam bidang polkitik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian  dalam bidang budaya serta  mengadopsi pula program Nawacita ini telah melalui verifikasi oleh Tim dari Bapeda Provinsi Bali, serta segala saran dan koreksinya telah dialkukan perbaikan perbaikan sehingga selaras dan sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Giri Prasta, sebagimana tertuang dalam  Program Pembangunan nasional Semesta Berencana (PPNSB). Terdapat  empat  pendekatan mewujudkan Rancangan RPJM 2016 – 2021 yang meliputi pendekatan Teknokratik, Politis, Buton Uf, Top Down dan Partisipatif .” Dan kami  di kabupaten badung telah berkomitmen bahwa  dalam upaya mewujudkan Rencana pembangunan Jangka menegah daerah dalam kurun lima tahun kedepan ini senantiasa patuh dan taat terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undnagan yang berlaku serta konsisten dan selaras dengang program pemerintah Pusat dan Pemprov Bali. ” hal ini dilakukan selain karena menjaga prinsip kepatuhan dan sinergitas pusat dan daerah juga diorientasikan guna  terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif terintegrasi serta dapat mengantarkan kehidupan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan berkeadilan.” ungkap Giri Prasta. RED-MB