Gianyar, (Metrobali.com)
Direncanakan akan dilaksanakan pada, Sabtu (21/3/2020), di Pantai Siyut, Desa Tulikup Gianyar. Ritual Labuh Gentuh yang rencananya akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar akhirnya dibatalkan. Hal ini dikarenakan adanya surat edaran dari Pemerintah terkait pembatasan aktivitas diluar rumah.
Kepala Bagian Kesra Setda Gianyar, Drs Wayan Arsana, menjelaskan bahwa pembatalan ritual labuh gentuh di Pantai Siyut Gianyar karena adanya surat edaran dari Pemerintah, “Memang ritual labuh gentuh kami batalkan karena adanya surat edaran dari pemerintah,” ujarnya, Senin (23/3/2020).
Dikatakan Arsana bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Gianyar terkait kapan akan dilaksanakannya ritual ini, “Kami masih menunggu keputusan dari bapak Bupati Gianyar kapan dan dimana akan dilaksanakannya ritual labuh gentuh ini nantinya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gianyar sempat melakukan pembahasan terkait maraknya kematian babi dan bunuh diri bersama beberapa sulinggih sulinggih serta PHDI Kabupaten Gianyar. Ritual labuh gentuh inipun sempat direncanakan sesuai lontar Rogha Sanghara Bumi. Ritual inipun rencananya akan digelar di Pantai Siyut, Desa Tulilup, Gianyar. (Ctr)