Rini M Soemarno

Jakarta (Metrobali.com)-

Kementerian BUMN mengusulkan setoran dividen pada RAPBN-P 2015 sebesar Rp34,95 triliun, turun dari usulan semula sebesar Rp44 triliun.

“Usulan target setoran dividen BUMN sudah disampaikan kepada DPR melalui surat No. S-23/MBU/01/2015 tanggal 12 Januari 2015,” kata Menteri BUMN Rini M Soemarno di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (19/1).

Menurut Rini, pertimbangan menurunkan target dividen untuk mendorong agar BUMN berperan aktif dalam mewujudkan program-program prioritas Pemerintah, khususnya dalam bidang kedaulatan energi, kemandirian pangan, serta pembangunan infrastruktur dan kemaritiman.

“Dengan penurunan setoran dividen, maka BUMN-BUMN terkait dapat memanfaatkan dana bagian laba yang tidak dibagikan (retained earnings) untuk melakukan investasi dan berbagai kegiatan yang terkait dengan program-program prioritas Pemerintah,” kata Rini.

Bahkan dengan ‘retained earnings’ tersebut, BUMN yang bersangkutan dapat melakukan ‘leverage’ pendanaan.

Adapun ‘dividend payout ratio’ digunakan dalam pengusulan target setoran dividen sekitar Rp34,95 triliun tersebut berkisar antara 5 persen – 40 persen.

Sementara itu, jumlah BUMN yang diperkirakan dapat memberikan kontribusi setoran dividen sebanyak 66 BUMN, termasuk PT Krakatau Steel yang sebetulnya dividennya berasal dari laba tahun buku 2010 yang sudah dikonversi menjadi ekuitas pada saat BUMN tersebut melakukan IPO pada tahun 2010.

Sedangkan setoran dividen dari perusahaan minoritas berasal dari 12 BUMN dengan jumlah total sekitar Rp1,1 triliun.

Selain menurunkan dividen BUMN, Kementerian BUMN juga mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2015 sebesar Rp48,01 triliun kepada 35 perusahaan milik negara.

“PMN yang akan dialokasikan terdiri atas Rp46,08 triliun dalam bentuk tunai, dan PMN non tunai sebesar Rp1,21 trilin,” kata Rini.

Berikut 35 BUMN yang mendapat PMN pada tahun 2015, meliputi, PT Angkasa Pura II senilai Rp3 triliun, PT ASDP Rp1 triliun, PT Pelni sebesar Rp500 miliar, PT Djakarta Lloyd Rp350 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya Rp1,4 triliun.

Selanjutnya PTPN III Rp3,15 triliun, PTPN VII Rp17,5 miliar, PTPN IX Rp100 miliar, PTPN X Rp97,5 miliar, PTPN XI Rp65 miliar, PTPN XII Rp70 miliar, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun, PT Garam Rp300 miliar, PT RNI Rp280 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar.

PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar, PT Dirgantara Indnesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar.

PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar, PT Antam Rp7 triliun, PT Pindad Rp700 miliar, PT KAI Rp2,75 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Rp250 miliar, PT Bank Mandiri Rp5,6 triliun, PT Pelindo IV Rp2 triliun, PT Krakatau Steel Rp956 miliiar, PT Bahana PUI Rp250 miliar.AN-MB